Menu

Mode Gelap
Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

Daerah

Ulak Jermun Satukan Langkah, Resmikan Koperasi Merah Putih dalam Musdesus 2025

badge-check


					Ulak Jermun Satukan Langkah, Resmikan Koperasi Merah Putih dalam Musdesus 2025 Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id —Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) secara serentak di seluruh desa pada Kamis, 15 Mei 2025. Agenda utama kegiatan ini adalah pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu desa yang turut melaksanakan kegiatan ini adalah Desa Ulak Jermun di Kecamatan SP Padang. Musdesus digelar di kantor desa dengan melibatkan seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pengawas dari tingkat kecamatan dan kabupaten. Jalannya kegiatan juga dipantau secara daring melalui Zoom yang terhubung langsung ke Kabupaten OKI.

Kepala Desa Ulak Jermun, Fitriati, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah daerah yang mendorong ekonomi berbasis gotong royong dan partisipasi masyarakat.

“Dengan koperasi ini, diharapkan desa-desa di OKI, khususnya Desa Ulak Jermun, mampu mengelola potensi lokal secara optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten OKI, yakni Kabid PPKLH Nurwandi, didampingi oleh staf PPKLH Farliansyah dan PPLH Ahli Muda Wiwin, menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk kedaulatan ekonomi desa yang dikelola oleh rakyat dan untuk rakyat.

“Kita ingin desa menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan. Koperasi Merah Putih hadir sebagai sarana menuju hal tersebut,” katanya.

Musdesus ini menjadi momen penting untuk meneguhkan nilai-nilai kebersamaan, transparansi, dan demokrasi dalam tata kelola pemerintahan desa. Masyarakat pun diharapkan terlibat aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan demi kemajuan bersama.

Lebih lanjut, Fitriati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan koperasi ini.

“Mari bersama kita sukseskan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai tonggak baru kebangkitan ekonomi desa, khususnya di Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang,” pungkasnya. (Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak

8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora

5 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel

14 Juli 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

Trending di Daerah