Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

Daerah

Kebakaran di Lokasi Diduga Penyulingan Minyak Ilegal di Keluang Muba, Warga Desak Penindakan Tegas

badge-check


					Kebakaran di Lokasi Diduga Penyulingan Minyak Ilegal di Keluang Muba, Warga Desak Penindakan Tegas Perbesar

Muba, Wartasumsel.co.id — Kebakaran kembali melanda lokasi yang diduga sebagai tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Insiden kali ini terjadi di kawasan Cawang A7, Kecamatan Keluang, pada Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

Penyebab pasti kebakaran hingga kini belum diketahui. Namun dugaan sementara menyebutkan adanya kebocoran pada tangki penyulingan yang kemudian memicu ledakan dan kobaran api. Peristiwa ini sempat memicu kepanikan warga sekitar.

Kebakaran tersebut menambah panjang daftar insiden serupa di wilayah Muba. Selain menimbulkan kerugian material, praktik illegal refinery juga berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Sorotan IWOI Muba

Menanggapi insiden ini, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Muba, Indra, meminta aparat penegak hukum, khususnya Polsek Keluang, untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha penyulingan ilegal.

“Polsek Keluang jangan pura-pura tidak tahu. Kasus seperti ini sudah sering terjadi, tetapi tidak ada tindakan nyata hingga sekarang,” tegas Indra dalam pernyataannya kepada media.

Warga Resah, Minta Penindakan Tegas

Sejumlah warga setempat juga menyampaikan keresahan mereka atas maraknya aktivitas ilegal refinery yang kerap menimbulkan bahaya kebakaran.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa lokasi yang terbakar tersebut diduga milik seorang warga bernama Supri.

“Kami sudah sangat resah dengan kejadian seperti ini yang terus berulang. Kami minta polisi segera menangkap pemiliknya dan menindak pihak-pihak yang memberi perlindungan,” ujar warga tersebut.

Aparat Masih Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armitra Siahaan, S.Tr.K., maupun Kanit Reskrim Polsek Keluang, Ipda Dohan, belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi tim redaksi melalui pesan WhatsApp.

Desakan Pengawasan dan Penindakan

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan dan bertindak tegas terhadap pelaku kegiatan penyulingan minyak ilegal demi mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Catatan Redaksi:
Tim Warta Sumsel.co.id akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

(Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel

14 Juli 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Trending di Daerah