Menu

Mode Gelap
Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

Daerah

Sengketa Jalan Perkebunan PT Kelantan Sakti Berakhir Damai

badge-check


					Sengketa Jalan Perkebunan PT Kelantan Sakti Berakhir Damai Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Kabar gembira datang bagi para pekerja dan buruh PT Kelantan Sakti serta masyarakat Desa Kandis, khususnya di Dusun 2 dan 3 (Tebing Jawa), Kecamatan Pampangan. Akses jalan menuju perkebunan kelapa sawit PT Kelantan Sakti yang sempat disengketakan dan dipasangi portal oleh salah satu warga Desa Ulak Depati kini telah resmi dibuka kembali.

Pembukaan akses jalan tersebut dilakukan pada Jumat, 11 Juli 2025, setelah proses mediasi panjang yang melibatkan pemerintah desa, kecamatan, pemerintah kabupaten OKI, hingga pihak kepolisian.

Sengketa Diselesaikan Secara Damai

Permasalahan muncul ketika akses jalan perkebunan di wilayah III PT Kelantan Sakti tidak dapat dilalui kendaraan roda empat akibat pemasangan portal oleh warga. Hal ini sempat mengganggu aktivitas para pekerja dan kontraktor yang bergantung pada jalur tersebut.

Namun berkat kerja keras semua pihak, sengketa lahan berhasil diselesaikan secara damai. Kedua pihak—warga Desa Ulak Depati yang diwakili Bapak Basarudin dan pihak perusahaan yang diwakili oleh Asisten Humas PT Kelantan Sakti, Bapak Jaksen Barap—sepakat mencabut portal tersebut.

“Dengan dibukanya portal oleh kedua belah pihak, insyaallah tidak akan ada lagi permasalahan ke depan,” ujar Camat Pampangan, Yudi Irawan, S.Sos, saat ditemui di ruang kerjanya yang menjadi lokasi mediasi.

Tidak Ada Tekanan, Murni Kesepakatan Bersama

Basarudin, salah satu pihak yang terlibat langsung dalam konflik lahan tersebut, menegaskan bahwa perdamaian ini murni hasil mediasi tanpa tekanan dari pihak manapun.

“Ini murni hasil kerja sama kami bersama pemerintah kabupaten, kecamatan, dan Kapolsek Pampangan. Kami ucapkan terima kasih atas koordinasi dan dukungan semua pihak,” katanya.

Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Penyelesaian Damai:

1. Forkopimcam Kecamatan Pampangan

2. Camat Pampangan: Yudi Irawan, S.Sos

3. Kapolsek Pampangan: AKP Hendri Permana, SH., MH

4. Koramil Pampangan

5. Pemerintah Desa Ulak Depati, diwakili oleh perangkat desa

6. PT Kelantan Sakti, diwakili oleh Humas, Bpk. Jaksen Barap

Peran Penting Bupati OKI

Kesepakatan damai ini juga tidak lepas dari perhatian dan peran aktif Bupati Ogan Komering Ilir, Bapak H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si serta Wakil Bupati OKI, Bapak Supriyanto, SH, yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap penyelesaian persoalan masyarakatnya.

Dengan dibukanya kembali akses jalan ini, masyarakat berharap agar hubungan antara perusahaan dan warga dapat terus harmonis dan produktif di masa depan. (Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak

8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora

5 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel

14 Juli 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

Trending di Daerah