Menu

Mode Gelap
Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

Daerah

Desa Sejagung Serukan Pengibaran Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

badge-check


					Desa Sejagung Serukan Pengibaran Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus Perbesar

Wartasumsel.co.id,BANYUASIN – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, mengeluarkan surat edaran resmi yang mengimbau seluruh warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2025.

Surat edaran bernomor 20/SJG/2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Sejagung, Azhar Muslimin, SE., SH., dan diberi penekanan sebagai dokumen penting. Dalam isi surat, warga diminta mulai mengibarkan bendera dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025 sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan wujud nyata semangat nasionalisme.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memeriahkan bulan kemerdekaan ini. Mengibarkan bendera bukan sekadar simbol, tapi juga bentuk cinta dan kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia,” ujar Azhar Muslimin saat dikonfirmasi, Rabu (31/7).

Ia menjelaskan, pemasangan bendera dapat dilakukan di rumah, lingkungan RT, fasilitas umum, maupun titik strategis lainnya, selama tidak mengganggu keselamatan dan ketertiban. Selain itu, Azhar menekankan pentingnya gotong royong dan kebersamaan dalam menyambut hari bersejarah ini.

“Kami ingin suasana kemerdekaan ini terasa di seluruh pelosok desa, bukan hanya di pusat kota. Semangatnya harus sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Pemdes juga mengingatkan agar bendera yang dikibarkan dalam kondisi baik, bersih, tidak robek atau lusuh, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Gerakan pengibaran bendera Merah Putih selama bulan Agustus merupakan agenda nasional yang didukung penuh oleh pemerintah pusat maupun daerah. Melalui imbauan ini, Desa Sejagung berharap perayaan HUT RI ke-80 berlangsung meriah, penuh semangat kebangsaan, serta mempererat rasa persatuan di tengah keberagaman masyarakat desa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Warga Desa Setiajaya Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Alat Berat

3 Mei 2026 - 19:16 WIB

Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

28 April 2026 - 17:16 WIB

Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu

7 April 2026 - 18:40 WIB

Trending di Banyuasin