Menu

Mode Gelap
Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

Daerah

Gudang BBM Ilegal di Desa Pipa Putih Kembali Beroprasi, APH Harus Mengambil Langkah Nyata

badge-check


					Gudang BBM Ilegal di Desa Pipa Putih Kembali Beroprasi, APH Harus Mengambil Langkah Nyata Perbesar

Indralaya, Wartasumsel.co.id — Aktivitas gudang minyak BBM drilling ilegal di Desa Pipa Putih Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, dilaporkan Kembali beroperasi meski mendapat sorotan tajam. Lokasi gudang ini yang berada dipinggir Jalan Lingkar Selatan kekhawatiran akan potensi dampak negatif, seperti ledakan dan kebakaran.

“Jangan sampai terjadi lagi kebakaran seperti yang sering terjadi belakangan ini. Kami khawatir, Pak,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (18/01/25)

Saat ini, gudang tersebut dikelolah oleh seorang bos baru bernama (BA) alias (AM), warga berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas, menangkap pelaku dan menutup gudang BBM ilegal tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

Penindakan tegas dari pihak berwenang sangat dinantikan agar praktik ilegal seperti ini tidak terus berulang dan Meresakan masyarakat.

Polri meminta semua pemangku kepentingan di bidang minyak bumi, termasuk SKK Migas, Pertamina, dan pemerintah daerah, untuk segera menertibkan praktik ilegal ini. Instruksi tegas juga datang langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas segala praktik ilegal, termasuk aktivitas minyak drilling ilegal di Sumatera Selatan,” kata seorang pejabat kepolisian.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, diminta untuk segera menindaklanjuti kasus ini. “Segala bentuk penyelundupan, pencemaran lingkungan, penimbunan BBM ilegal, atau aktivitas serupa harus diusut tuntas. Masyarakat bisa melapor melalui nomor hotline polisi di 0813-70002-110, yang tersedia 24 jam,” lanjutnya.

Meski sudah ada instruksi tegas dari kepolisian, aktivitas ilegal ini tetap berlangsung, diduga melibatkan oknum pengusaha yang tidak mengindahkan aturan hukum.

“Seluruh instansi terkait harus segera mengambil langkah nyata. Aparat penegak hukum (APH) harus membongkar gudang minyak ilegal ini dan memproses pelaku sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas seorang aktivis lingkungan.

Ajakan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap kegiatan mencurigakan kepada aparat terdekat. Partisipasi warga sangat penting untuk membantu memberantas praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. (red/hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki

7 Mei 2026 - 15:31 WIB

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Trending di Hukum