Menu

Mode Gelap
Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

Daerah

Ormas SPM Sumsel Soroti Dugaan Proyek PSU Permukiman di SP Padang Diduga Fiktif

badge-check


					Ormas SPM Sumsel Soroti Dugaan Proyek PSU Permukiman di SP Padang Diduga Fiktif Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Ormas Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM Sumsel), Yovie Maitaha, menyoroti proyek Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Pemukiman di Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang diduga fiktif.

Menurut Yovie, proyek PSU di Kecamatan SP Padang memiliki lingkup pekerjaan yang mencakup pembangunan infrastruktur permukiman, diantaranya pekerjaan persiapan, pembangunan jalan cor beton, serta pemeriksaan dan penilaian dokumen pelaksanaan konstruksi fisik. Selain itu, proyek ini juga mencakup penyusunan program kerja yang melibatkan jadwal pelaksanaan, pengadaan bahan, penggunaan tenaga kerja, serta pemanfaatan peralatan berat.

“Kami telah melakukan penelusuran terkait proyek ini, namun hingga saat ini belum menemukan lokasi pengerjaan yang dimaksud. Oleh karena itu, kami menduga kuat proyek ini fiktif,” ujar Yovie.

Lebih lanjut, Yovie mengungkapkan bahwa proyek Penyediaan PSU Permukiman ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 590.000.000,00 (Lima Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah) dan dikerjakan oleh CV. Anugrah Jasa Abadi, yang beralamat di Desa Meranjat Ilir, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

“Kami meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memeriksa dan memanggil kontraktor tersebut guna klarifikasi. Jika tidak ada kejelasan, kami akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwenang,” tegas Yovie saat diwawancarai di Sekretariat SPM Sumsel pada Jumat (25/1/25).

Camat SP Padang: Kami Tidak Mengetahui Proyek Ini

Menanggapi dugaan proyek fiktif ini, Camat SP Padang, Ardy Tomyansah, mengaku tidak mengetahui adanya proyek PSU di wilayahnya.

“Saya belum mendapatkan informasi terkait proyek PSU ini. Saya juga sudah berkoordinasi dengan para kepala desa, dan mereka pun tidak mengetahui adanya proyek tersebut. Memang pada tahun 2023 ada pembangunan jalan cor beton di salah satu desa dalam Kecamatan SP Padang, namun untuk tahun 2024 ini saya belum mendapatkan informasi mengenai proyek serupa,” jelas Ardy saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Kabid PSU Perkim Sumsel: Pekerjaan Pasti Ada, Tapi Saya Tidak Bisa Memberikan Dokumen

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) PSU Dinas Perkim Sumatera Selatan, Zulkarnaem, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (3/2/25), memberikan tanggapan terkait dugaan proyek fiktif ini.

“Terima kasih sudah berkoordinasi dengan kami. Saya baru menjabat sebagai Kabid PSU selama dua bulan menggantikan almarhum pejabat sebelumnya. Namun, saya tidak ingin lepas tangan dalam permasalahan ini. Jika disebut fiktif, saya rasa itu tidak mungkin, karena pasti ada pekerjaannya,” ujar Zulkarnaem.

Namun, ketika diminta untuk menunjukkan dokumentasi proyek serta lokasi titik pengerjaan, Zulkarnaem enggan memberikan informasi lebih lanjut.

“Maaf, saya tidak bisa memperlihatkan dokumentasi proyek karena waktu itu saya belum menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Saya harap rekan-rekan media memaklumi hal ini,” katanya sembari meninggalkan ruangan.

Kasus ini masih menjadi sorotan publik, dan diharapkan ada tindak lanjut dari pihak berwenang guna memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara. (Fis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak

8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora

5 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel

14 Juli 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

Trending di Daerah