Menu

Mode Gelap
FMTKB Desak Kapolda dan Kejati Sumsel Tegakkan Hukum: “Jangan Biarkan Masyarakat Bertindak Nekat” Ketua LSM KRAK Sumsel Ucapkan Selamat atas Penunjukan Ketut Sumedana sebagai Kajati Sumsel DPRD Sumsel Serap Aspirasi Warga 5 Ulu, Soroti Masalah Lampu Jalan dan Kabel Listrik Maha Resi Tama Tegaskan Pol PP Humanis Tanpa Hilangkan Ketegasan YBH Sumsel Berkeadilan Gelar Konsultasi Hukum Gratis di HUT OKI ke-80 PW KAMMI Bengkulu Gelar Aksi Damai Dukung Kemerdekaan Palestina

Infrastruktur

Angin Puting Beliung Disertai Hujan Porak Porandakan Bangunan PT Kelantan Gading Utara

badge-check


					Angin Puting Beliung Disertai Hujan Porak Porandakan Bangunan PT Kelantan Gading Utara Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Bencana angin Puting Beliung yang menerpa wilayah PT Kelantan Sakti Gading Utara dan sekitarnya porak porandakan bangunan yang baru dibangun dan beberapa bangunan lainnya dan juga atap mushollah ikut melayang.

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 27/2/2025 sekitar pukul 4 sore, untungnya tidak menimbulkan korban jiwa.

“Angin puting beliung yang disertai hujan menghantam mes bangunan yang baru dibangun beserta mesola hancur dihantam”, ujar warga setempat.

Karyawan PT Kelantan Sakti (mandor pupuk) serta isteri sempat tertimpa plafon yang menghantam mes mereka, “bahkan salah satu karyawan, Amir sempat dilarikan ke rumah sakit, jelas Wahyu, karyawan buruh perusahaan (peri/ety)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FMTKB Desak Kapolda dan Kejati Sumsel Tegakkan Hukum: “Jangan Biarkan Masyarakat Bertindak Nekat”

20 Oktober 2025 - 12:22 WIB

Ketua LSM KRAK Sumsel Ucapkan Selamat atas Penunjukan Ketut Sumedana sebagai Kajati Sumsel

15 Oktober 2025 - 15:29 WIB

DPRD Sumsel Serap Aspirasi Warga 5 Ulu, Soroti Masalah Lampu Jalan dan Kabel Listrik

14 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Maha Resi Tama Tegaskan Pol PP Humanis Tanpa Hilangkan Ketegasan

14 Oktober 2025 - 12:40 WIB

YBH Sumsel Berkeadilan Gelar Konsultasi Hukum Gratis di HUT OKI ke-80

13 Oktober 2025 - 16:00 WIB