
Kepala Kejati Sumsel Yulianto (pegang mic)
PALEMBANG – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) Sumatera Selatan, Feri Utama, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan yang baru.
Mutasi dan promosi sejumlah pejabat kejaksaan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada 13 Oktober 2025.
Dalam surat tersebut, Yulianto, Kepala Kejati Sumsel sebelumnya, mendapat promosi jabatan sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.
Posisinya kini digantikan oleh Ketut Sumedana, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejati Bali.
Perombakan juga terjadi di posisi Wakil Kepala Kejati Sumsel (Wakajati). Sumurung P. Simare-mare, yang sebelumnya menjabat Wakajati Sumsel, kini dipercaya sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, dan posisinya digantikan oleh Anton Delianto, mantan Wakajati Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan rotasi dan promosi jabatan tersebut, menyebut bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari proses penyegaran dan peningkatan kinerja di tubuh Kejaksaan RI.
“Pergantian pejabat adalah hal yang lumrah dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan,” ujar Vanny, Selasa (14/10/2025).
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM KRAK Sumsel Feri Utama menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung atas kepercayaan yang diberikan kepada Ketut Sumedana. Ia berharap kepemimpinan baru di Kejati Sumsel dapat membawa semangat baru dalam penegakan hukum di daerah.
“Kami dari LSM Komite Rakyat Anti Korupsi Sumatera Selatan mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejati Sumsel yang baru,” ujar Feri, Rabu (15/10/2025).
Lebih lanjut, Feri berharap agar Kejati Sumsel di bawah kepemimpinan yang baru dapat segera menindaklanjuti berbagai laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan oleh masyarakat dan lembaga kontrol sosial, termasuk laporan-laporan dari LSM KRAK.
“Kami berharap Kejati yang baru dapat segera menindaklanjuti laporan-laporan dugaan korupsi yang sudah kami sampaikan, termasuk laporan terkait dugaan penyimpangan di PD Bende Seguguk OKI, dugaan korupsi di Dinas Kesehatan OKI, Dinas PUPR Ogan Ilir, Sekretariat DPRD Banyuasin, dan lain-lain. Kami percaya beliau memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan,” tegasnya.
Feri juga menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung langkah Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di Sumatera Selatan.
“Kami akan terus mengawal dan bersinergi dengan aparat penegak hukum agar pemberantasan korupsi berjalan efektif dan tidak tebang pilih. Masyarakat menaruh harapan besar kepada Kejati Sumsel yang baru,” tutup Feri. (hst)