Menu

Mode Gelap
Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

Daerah

Konflik Tanah Warga Ulak Depati dan PT Klantan Sakti 3, Pemcam Pampangan Gelar Mediasi

badge-check


					Konflik Tanah Warga Ulak Depati dan PT Klantan Sakti 3, Pemcam Pampangan Gelar Mediasi Perbesar

 

Ogan Komering Ilir, Wartasumsel.co.id – Konflik tanah antara warga Desa Ulak Depati dan PT Klantan Sakti 3 memasuki babak baru. Pemerintah Kecamatan Pampangan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mengambil langkah proaktif dengan mengundang berbagai pihak untuk mediasi guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Mediasi ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Kerja Camat Pampangan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Basarudin, Kepala Dusun (Kadus) II Desa Ulak Depati, yang mewakili warga terdampak akibat pembangunan jalan akses perusahaan.

Mediasi Diharapkan Jadi Solusi Konflik

Sejumlah pihak yang diundang dalam pertemuan ini meliputi:
✔ Pimpinan PT Klantan Sakti 3
✔ Kapolsek Pampangan
✔ Danramil Pampangan
✔ Kepala Desa Ulak Depati
✔ Kepala Desa Kandis
✔ Perwakilan masyarakat

Mediasi ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar agar konflik tidak berlarut-larut dan menemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

Camat Pampangan, Yudi Irawan, S.Sos, menegaskan pentingnya dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan sengketa ini.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, kami mengundang semua pihak terkait untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik,” ujarnya dalam surat undangan yang juga ditembuskan ke Pj. Bupati OKI, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi OKI, serta Kepala Dinas Perkebunan OKI.

Warga Berharap Kepastian Hak Atas Tanah

Dengan adanya mediasi ini, warga berharap hak mereka atas tanah sawah dapat diperjelas, serta tercapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Bagaimana hasil pertemuan ini? Nantikan perkembangan selanjutnya di Warta Sumsel.co.id. (Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak

8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora

5 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel

14 Juli 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

Trending di Daerah