Menu

Mode Gelap
Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

Daerah

Konflik Tanah Warga Ulak Depati dan PT Klantan Sakti 3, Pemcam Pampangan Gelar Mediasi

badge-check


					Konflik Tanah Warga Ulak Depati dan PT Klantan Sakti 3, Pemcam Pampangan Gelar Mediasi Perbesar

 

Ogan Komering Ilir, Wartasumsel.co.id – Konflik tanah antara warga Desa Ulak Depati dan PT Klantan Sakti 3 memasuki babak baru. Pemerintah Kecamatan Pampangan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mengambil langkah proaktif dengan mengundang berbagai pihak untuk mediasi guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Mediasi ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Kerja Camat Pampangan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Basarudin, Kepala Dusun (Kadus) II Desa Ulak Depati, yang mewakili warga terdampak akibat pembangunan jalan akses perusahaan.

Mediasi Diharapkan Jadi Solusi Konflik

Sejumlah pihak yang diundang dalam pertemuan ini meliputi:
✔ Pimpinan PT Klantan Sakti 3
✔ Kapolsek Pampangan
✔ Danramil Pampangan
✔ Kepala Desa Ulak Depati
✔ Kepala Desa Kandis
✔ Perwakilan masyarakat

Mediasi ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar agar konflik tidak berlarut-larut dan menemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

Camat Pampangan, Yudi Irawan, S.Sos, menegaskan pentingnya dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan sengketa ini.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, kami mengundang semua pihak terkait untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik,” ujarnya dalam surat undangan yang juga ditembuskan ke Pj. Bupati OKI, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi OKI, serta Kepala Dinas Perkebunan OKI.

Warga Berharap Kepastian Hak Atas Tanah

Dengan adanya mediasi ini, warga berharap hak mereka atas tanah sawah dapat diperjelas, serta tercapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Bagaimana hasil pertemuan ini? Nantikan perkembangan selanjutnya di Warta Sumsel.co.id. (Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki

7 Mei 2026 - 15:31 WIB

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Trending di Hukum