Menu

Mode Gelap
Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

Daerah

Saatnya Kawal Pemimpin Kito ; Langkah Maju Walikota Palembang Ratu Dewa dalam Meningkatkan Kinerja ASN

badge-check


					Saatnya Kawal Pemimpin Kito ; Langkah Maju Walikota Palembang Ratu Dewa dalam Meningkatkan Kinerja ASN Perbesar

Beberapa hari yang lalu Walikota Palembang Drs.H.Ratu Dewa,M.Si melakukan sidak kekantor Lurah Pulokerto Kecamatan Gandus untuk melihat langsung kinerja yang dilakukan oleh lurah dan perangkatnya dalam melayani masyarakat, tetapi yang didapatkan oleh Walikota Palembang Ratu Dewa ketidakdisiplinan Waktu oleh Lurah dan ASN dalam bekerja mengingat jam waktu jam kerja sudah mulai tetapi Lurah dan ASN belum hadir dikantor, yang didapatkannya hanya 4 orang Pegawai Honor. Walikota Palembang pun langsung memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah untuk memberikan Peringatan Keras kepada Lurah dan ASN yang tidak disiplin tersebut.

Budaya Kerja seperti ini sudah terjadi sejak lama dan apa yang dilakukan Walikota Palembang Ratu Dewa merupakan Shock Therapy bagi ASN untuk tidak berkerja main main, mengingat saat ini kinerja ASN dipandang masih rendah dan kurang disiplin dapat berdampak negatif pada citra institusi dan kinerja organisasi. Maka untuk mengatasi hal tersebut ASN dapat diwajibkan untuk memahami dan menerapkan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dan kompetensi Jabatan harus dijalankan penuh sebagai dasar penempatan Pegawai serta Pegawai non struktural, agar kedepan bisa bekerja secara profesional dan Good Governance.

Budaya kerja disiplin secara konseptual merujuk pada sikap yang selalu taat kepada aturan, norma, dan prinsip-prinsip tertentu. Disiplin berarti juga kemampuan bagi mengendalikan diri dengan tenang dan tetap taat walaupun dalam situasi yang sangat menekan sekalipun (Penjelasan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No.25 Tahun 2002 tentang Pedoman Budaya Kerja bagi Aparatur Negara). Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu aparatur negara sebagaimana terdapat dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Maka Peran Pemimpin di suatu daerah sangatlah penting untuk menahkodai kapalnya membawa penumpang kearah yang baik.

Palembang, 7 Maret 2025

Penulis

ALI PUDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak

8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora

5 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel

14 Juli 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

Trending di Daerah