Menu

Mode Gelap
SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI Warga Desa Setiajaya Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Alat Berat Icang Rahardian: Kolaborasi Kunci Masa Depan Pendidikan Indonesia Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Daerah

Gerak Cepat! Polsek Pangkalan Lampam Tangkap Pelaku Pembunuhan dalam Waktu Singkat

badge-check


					Gerak Cepat! Polsek Pangkalan Lampam Tangkap Pelaku Pembunuhan dalam Waktu Singkat Perbesar

Pangkalanlampam, Wartasumsel.co.id — Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Pangkalan Lampam, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Pulauan. Kapolsek Pangkalan Lampam, IPTU Suhendri, S.Kom, saat dikonfirmasi pada Minggu (9/3/2025), membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan tersangka.

“Alhamdulillah, pelaku pembunuhan berhasil kita amankan. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujar IPTU Suhendri.

Menurutnya, proses penangkapan berlangsung pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 03.15 WIB. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Suhendri, didampingi Kanit Reskrim IPTU Suparman, S.H., berkoordinasi dengan Kepala Desa Rawa Tenam. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Desa Rawa Tenam, Kecamatan Pangkalan Lampam, tanpa perlawanan.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pangkalan Lampam untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 338 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

“Kami akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” pungkas Kapolsek Pangkalan Lampam, IPTU Suhendri, S.Kom.
(Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki

7 Mei 2026 - 15:31 WIB

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Warga Desa Setiajaya Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Alat Berat

3 Mei 2026 - 19:16 WIB

Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

28 April 2026 - 17:16 WIB

Trending di Daerah