Menu ✖

Mode Gelap
Nelayan Menjerit !, Dugaan  TRAWL Resahkan Kuala Sungai Pasir SPAK-OKI Bawa Dugaan Pungli Disdik ke Pemda, Kabid SD Disorot Dugaan Pengeroyokan di Lapas Kayuagung, Korban Masuk ICU, Tiga Warga Binaan Di-BAP Demo di Kantor Gubernur Sumsel, GRANSI ‘Gedor’ Disdik: Soroti Pungutan SMK Negeri 2 Palembang dan Desak Kadisdik Dievaluasi Dirgahayu Republik Indonesia Ke – 81, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju Dirgahayu Republik Indonesia Ke – 81, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

Daerah

Gerak Cepat! Polsek Pangkalan Lampam Tangkap Pelaku Pembunuhan dalam Waktu Singkat

badge-check


					Gerak Cepat! Polsek Pangkalan Lampam Tangkap Pelaku Pembunuhan dalam Waktu Singkat Perbesar

Pangkalanlampam, Wartasumsel.co.id — Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Pangkalan Lampam, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Pulauan. Kapolsek Pangkalan Lampam, IPTU Suhendri, S.Kom, saat dikonfirmasi pada Minggu (9/3/2025), membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan tersangka.

“Alhamdulillah, pelaku pembunuhan berhasil kita amankan. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujar IPTU Suhendri.

Menurutnya, proses penangkapan berlangsung pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 03.15 WIB. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Suhendri, didampingi Kanit Reskrim IPTU Suparman, S.H., berkoordinasi dengan Kepala Desa Rawa Tenam. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Desa Rawa Tenam, Kecamatan Pangkalan Lampam, tanpa perlawanan.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pangkalan Lampam untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 338 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

“Kami akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” pungkas Kapolsek Pangkalan Lampam, IPTU Suhendri, S.Kom.
(Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nelayan Menjerit !, Dugaan  TRAWL Resahkan Kuala Sungai Pasir

30 September 2026 - 20:28 WIB

SPAK-OKI Bawa Dugaan Pungli Disdik ke Pemda, Kabid SD Disorot

30 September 2026 - 18:16 WIB

Dugaan Pengeroyokan di Lapas Kayuagung, Korban Masuk ICU, Tiga Warga Binaan Di-BAP

22 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Demo di Kantor Gubernur Sumsel, GRANSI ‘Gedor’ Disdik: Soroti Pungutan SMK Negeri 2 Palembang dan Desak Kadisdik Dievaluasi

13 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia Ke – 81, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

12 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Trending di Daerah