Menu ✖

Mode Gelap
Nelayan Menjerit !, Dugaan  TRAWL Resahkan Kuala Sungai Pasir SPAK-OKI Bawa Dugaan Pungli Disdik ke Pemda, Kabid SD Disorot Dugaan Pengeroyokan di Lapas Kayuagung, Korban Masuk ICU, Tiga Warga Binaan Di-BAP Demo di Kantor Gubernur Sumsel, GRANSI ‘Gedor’ Disdik: Soroti Pungutan SMK Negeri 2 Palembang dan Desak Kadisdik Dievaluasi Dirgahayu Republik Indonesia Ke – 81, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju Dirgahayu Republik Indonesia Ke – 81, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

Daerah

Rekonsiliasi Dana BOSP di Tulung Selapan, Sekolah Diminta Taat Juknis dan Siap Audit

badge-check


					Rekonsiliasi Dana BOSP di Tulung Selapan, Sekolah Diminta Taat Juknis dan Siap Audit Perbesar

TULUNG SELAPAN, Wartasumsel.co.id– Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan keselarasan data pelaporan keuangan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Bidang Perencanaan dan Pengelolaan Dana menggelar kegiatan Rekonsiliasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Semester I Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini dipusatkan di SDN 3 Tulung Selapan, Kamis (31/07/2025), dan diikuti oleh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kecamatan Tulung Selapan.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Tulung Selapan, Ketua Sub Rayon 6, para kepala sekolah, serta bendahara satuan pendidikan penerima BOSP.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pendidikan SMP, Heri Apriyadi, ST., M.Si, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya ketepatan pelaporan dan transparansi dalam pengelolaan dana BOSP. “Dana BOSP merupakan amanah negara yang harus dikelola secara profesional, terbuka, dan sesuai aturan. Ini bagian dari akuntabilitas publik yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi pembinaan teknis dan penguatan administrasi yang disampaikan oleh Kasubbag Perencanaan Dinas Pendidikan OKI, Ismail Indra Putra, SH., M.M.

Ia menekankan bahwa satuan pendidikan wajib mengikuti petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana secara disiplin dan menyiapkan dokumen pendukung dengan lengkap serta tertib. Hal ini penting untuk menghadapi proses verifikasi dan audit yang semakin ketat.

Melalui rekonsiliasi ini, Dinas Pendidikan OKI berharap dapat tercipta keselarasan data antara laporan satuan pendidikan dengan data yang dimiliki dinas, serta mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dana pendidikan demi menunjang kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Ogan Komering Ilir. (Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nelayan Menjerit !, Dugaan  TRAWL Resahkan Kuala Sungai Pasir

30 September 2026 - 20:28 WIB

SPAK-OKI Bawa Dugaan Pungli Disdik ke Pemda, Kabid SD Disorot

30 September 2026 - 18:16 WIB

Dugaan Pengeroyokan di Lapas Kayuagung, Korban Masuk ICU, Tiga Warga Binaan Di-BAP

22 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Demo di Kantor Gubernur Sumsel, GRANSI ‘Gedor’ Disdik: Soroti Pungutan SMK Negeri 2 Palembang dan Desak Kadisdik Dievaluasi

13 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia Ke – 81, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

12 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Trending di Daerah