Menu

Mode Gelap
SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI Warga Desa Setiajaya Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Alat Berat Icang Rahardian: Kolaborasi Kunci Masa Depan Pendidikan Indonesia Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Daerah

Gerak Cepat! Polsek Tulung Selapan Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak

badge-check


					Gerak Cepat! Polsek Tulung Selapan Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak Perbesar

Tulung Selapan, Wartasumsel.co.id — Polsek Tulung Selapan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan atau kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Simpang Tiga Induk, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB..

Korban dalam kejadian ini berinisial E (15)
Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso, SH menuturkan, peristiwa bermula saat korban E sedang duduk di depan rumah bersama seorang saksi bernama N (19).

Tiba-tiba, pelaku, berinisial I (44), datang membawa sebilah parang dan mengejar korban sejauh sekitar 20 meter. E pun terjatuh, dan pelaku langsung memukulkan parang ke arah korban, menyebabkan luka lecet kemerahan pada tubuh korban, ujar Kapolsek

sekitar pukul 11.30 WIB, Polsek Tulung Selapan menerima laporan dari warga setempat mengenai kejadian penganiayaan tersebut, imbuhnya.

Warga yang marah nyaris mengamuk, sehingga anggota Polsek Tulung Selapan segera bergegas ke lokasi kejadian menggunakan speedboat.

Setibanya di Desa Simpang Tiga Induk, polisi terlebih dahulu menemui kepala desa untuk mendapatkan keterangan lengkap terkait insiden tersebut. Setelah menerima informasi, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan bantuan warga setempat. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kemudian Pelaku dibawa ke kantor Polsek Tulung Selapan menggunakan speedboat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Pungkasnya

Ditempat terpisah Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Kasus penganiayaan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, pungkasnya.(Fis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki

7 Mei 2026 - 15:31 WIB

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Warga Desa Setiajaya Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Alat Berat

3 Mei 2026 - 19:16 WIB

Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

28 April 2026 - 17:16 WIB

Trending di Daerah