Aliyyah Pimpin Tim Unsri Raih 4 Penghargaan di National Business Plan Competition Nelayan Menjerit !, Dugaan  TRAWL Resahkan Kuala Sungai Pasir SPAK-OKI Bawa Dugaan Pungli Disdik ke Pemda, Kabid SD Disorot Dugaan Pengeroyokan di Lapas Kayuagung, Korban Masuk ICU, Tiga Warga Binaan Di-BAP Demo di Kantor Gubernur Sumsel, GRANSI ‘Gedor’ Disdik: Soroti Pungutan SMK Negeri 2 Palembang dan Desak Kadisdik Dievaluasi Dirgahayu Republik Indonesia Ke – 81, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

Daerah

Pelaku Pencurian yang Meresahkan Warga Berhasil Ditangkap Polsek Tulung Selapan

badge-check


					Pelaku Pencurian yang Meresahkan Warga Berhasil Ditangkap Polsek Tulung Selapan Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Tim Opsnal Polsek Tulung Selapan akhirnya berhasil menangkap ED (35), seorang pelaku pencurian yang telah membuat resah warga Dusun IV Sungai Bagan, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 November 2024, setelah Kapolsek Tulung Selapan AKP Budhi Santoso SH menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

Kapolsek AKP Budhi Santoso menuturkan kemedia ini peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 5 September 2024 yang lalu, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban, S (37), sedang tidak berada di rumah dan mendapat kabar dari saudaranya bahwa rumahnya kemalingan.

Setelah dicek, diketahui bahwa pelaku telah mencuri beberapa barang berharga, di antaranya kipas perahu stainless, gergaji mesin, sugu listrik, bor tangan besar, dan bor tangan kecil. Modus pelaku adalah merusak bagian bawah rumah untuk masuk, ujar Kapolsek.

Mendapati laporan dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. Kapolsek Tulung Selapan langsung memerintahkan anggotanya untuk bergerak cepat. Sekitar pukul 13.00 WIB, dengan menggunakan speedboat, tim opsnal tiba di lokasi dan langsung menangkap ED (35) yang sedang memancing.

Setelah di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia telah melakukan pencurian di Dusun Sungai Bagan sebanyak tiga kali.

Pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Tulung Selapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah bor.

Penangkapan ini memberikan rasa lega kepada masyarakat, yang mana pelaku selama ini sangat meresahkan warga. (Fis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nelayan Menjerit !, Dugaan  TRAWL Resahkan Kuala Sungai Pasir

30 September 2026 - 20:28 WIB

SPAK-OKI Bawa Dugaan Pungli Disdik ke Pemda, Kabid SD Disorot

30 September 2026 - 18:16 WIB

Dugaan Pengeroyokan di Lapas Kayuagung, Korban Masuk ICU, Tiga Warga Binaan Di-BAP

22 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Demo di Kantor Gubernur Sumsel, GRANSI ‘Gedor’ Disdik: Soroti Pungutan SMK Negeri 2 Palembang dan Desak Kadisdik Dievaluasi

13 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia Ke – 81, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

12 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Trending di Daerah