Menu

Mode Gelap
SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI Warga Desa Setiajaya Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Alat Berat Icang Rahardian: Kolaborasi Kunci Masa Depan Pendidikan Indonesia Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Daerah

Pelaku Pencurian yang Meresahkan Warga Berhasil Ditangkap Polsek Tulung Selapan

badge-check


					Pelaku Pencurian yang Meresahkan Warga Berhasil Ditangkap Polsek Tulung Selapan Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Tim Opsnal Polsek Tulung Selapan akhirnya berhasil menangkap ED (35), seorang pelaku pencurian yang telah membuat resah warga Dusun IV Sungai Bagan, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 November 2024, setelah Kapolsek Tulung Selapan AKP Budhi Santoso SH menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

Kapolsek AKP Budhi Santoso menuturkan kemedia ini peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 5 September 2024 yang lalu, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban, S (37), sedang tidak berada di rumah dan mendapat kabar dari saudaranya bahwa rumahnya kemalingan.

Setelah dicek, diketahui bahwa pelaku telah mencuri beberapa barang berharga, di antaranya kipas perahu stainless, gergaji mesin, sugu listrik, bor tangan besar, dan bor tangan kecil. Modus pelaku adalah merusak bagian bawah rumah untuk masuk, ujar Kapolsek.

Mendapati laporan dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. Kapolsek Tulung Selapan langsung memerintahkan anggotanya untuk bergerak cepat. Sekitar pukul 13.00 WIB, dengan menggunakan speedboat, tim opsnal tiba di lokasi dan langsung menangkap ED (35) yang sedang memancing.

Setelah di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia telah melakukan pencurian di Dusun Sungai Bagan sebanyak tiga kali.

Pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Tulung Selapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah bor.

Penangkapan ini memberikan rasa lega kepada masyarakat, yang mana pelaku selama ini sangat meresahkan warga. (Fis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki

7 Mei 2026 - 15:31 WIB

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Warga Desa Setiajaya Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Alat Berat

3 Mei 2026 - 19:16 WIB

Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

28 April 2026 - 17:16 WIB

Trending di Daerah