Menu

Mode Gelap
Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

Daerah

Pelaku Pencurian yang Meresahkan Warga Berhasil Ditangkap Polsek Tulung Selapan

badge-check


					Pelaku Pencurian yang Meresahkan Warga Berhasil Ditangkap Polsek Tulung Selapan Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Tim Opsnal Polsek Tulung Selapan akhirnya berhasil menangkap ED (35), seorang pelaku pencurian yang telah membuat resah warga Dusun IV Sungai Bagan, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 November 2024, setelah Kapolsek Tulung Selapan AKP Budhi Santoso SH menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

Kapolsek AKP Budhi Santoso menuturkan kemedia ini peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 5 September 2024 yang lalu, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban, S (37), sedang tidak berada di rumah dan mendapat kabar dari saudaranya bahwa rumahnya kemalingan.

Setelah dicek, diketahui bahwa pelaku telah mencuri beberapa barang berharga, di antaranya kipas perahu stainless, gergaji mesin, sugu listrik, bor tangan besar, dan bor tangan kecil. Modus pelaku adalah merusak bagian bawah rumah untuk masuk, ujar Kapolsek.

Mendapati laporan dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. Kapolsek Tulung Selapan langsung memerintahkan anggotanya untuk bergerak cepat. Sekitar pukul 13.00 WIB, dengan menggunakan speedboat, tim opsnal tiba di lokasi dan langsung menangkap ED (35) yang sedang memancing.

Setelah di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia telah melakukan pencurian di Dusun Sungai Bagan sebanyak tiga kali.

Pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Tulung Selapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah bor.

Penangkapan ini memberikan rasa lega kepada masyarakat, yang mana pelaku selama ini sangat meresahkan warga. (Fis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak

8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora

5 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel

14 Juli 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

Trending di Daerah