Jakarta, Wartasumsel.co.id –Dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang disinyalir dilakukan oleh orang penting di Kabupaten OKI kini memasuki babak baru.
Ketua FM2OB Feri Utama menjelaskan, selain alat bukti yang sudah disampaikan ke KPK pada beberapa waktu lalu saat ini alat bukti tersebut terus bertambah.
Dijelaskan Feri, bahwa dirinya dalam waktu dekat ini akan melanjutkan laporan ini ke Wakil Presiden Gibran.
“Iya, alat-alat bukti terkait laporan ini sudah kita siapkan dan akan kita teruskan ke Wapres Gibran, ini dalam rangka percepatan pengungkapan kasus ini”, ujar Feri di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
“Kita sangat mendukung upaya KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, karena itulah langkah yang kita ambil untuk diteruskan juga ke bapak Wapres Gibran, langkah ini merupakan upaya percepatan agar kasus yang terjadi di bumi Bende Seguguk OKI cepat terungkap” Jelasnya.
Sebagaimana dikutip dari Tirto.id, Deputi Administrasi Setwapres, Sapto Harjono, menyampaikan aduan dari masyarakat nantinya akan diproses selama 14 hari kerja. Pengadu nantinya bisa mengikuti perkembangan aduan disampaikan melalui situs lapormaswapres.lapor.go.id.
“Beliau (Wapres Gibran) menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau konsen dengan aduan ini,” ujar dia kepada di Istana Wakil Presiden, Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024) (hst)