Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

Ogan Komering Ilir

Alat Bukti Sudah Lengkap, Dugaan Penyalahgunaan APBD OKI TA 2023-2024 Akan Diteruskan ke Wapres Gibran

badge-check


					Alat Bukti Sudah Lengkap, Dugaan Penyalahgunaan APBD OKI TA 2023-2024 Akan Diteruskan ke Wapres Gibran Perbesar

Jakarta, Wartasumsel.co.id –Dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang disinyalir dilakukan oleh orang penting di Kabupaten OKI kini memasuki babak baru.

Ketua FM2OB Feri Utama menjelaskan, selain alat bukti yang sudah disampaikan ke KPK pada beberapa waktu lalu saat ini alat bukti tersebut terus bertambah.

Dijelaskan Feri, bahwa dirinya dalam waktu dekat ini akan melanjutkan laporan ini ke Wakil Presiden Gibran.

“Iya, alat-alat bukti terkait laporan ini sudah kita siapkan dan akan kita teruskan ke Wapres Gibran, ini dalam rangka percepatan pengungkapan kasus ini”, ujar Feri di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

“Kita sangat mendukung upaya KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, karena itulah langkah yang kita ambil untuk diteruskan juga ke bapak Wapres Gibran, langkah ini merupakan upaya percepatan agar kasus yang terjadi di bumi Bende Seguguk OKI cepat terungkap” Jelasnya.

Sebagaimana dikutip dari Tirto.id, Deputi Administrasi Setwapres, Sapto Harjono, menyampaikan aduan dari masyarakat nantinya akan diproses selama 14 hari kerja. Pengadu nantinya bisa mengikuti perkembangan aduan disampaikan melalui situs lapormaswapres.lapor.go.id.

“Beliau (Wapres Gibran) menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau konsen dengan aduan ini,” ujar dia kepada di Istana Wakil Presiden, Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024) (hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

28 April 2026 - 17:16 WIB

Trending di Daerah