Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

Daerah

Bupati OKI Salurkan Bantuan Pupuk untuk 415 Petani Sawit di Mesuji Raya

badge-check


					Bupati OKI Salurkan Bantuan Pupuk untuk 415 Petani Sawit di Mesuji Raya Perbesar

Mesuji, Wartasumsel.co.id — Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi, mulai merealisasikan program Quick Win dengan menyalurkan bantuan pupuk kepada 415 petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) PKS Maju Lancar, Desa Sedyo Mulyo, Kecamatan Mesuji Raya, pada Rabu (12/3/2025).

Bantuan pupuk ini berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan cakupan lahan mencapai 972 hektare. Langkah ini merupakan bagian dari program prioritas Bupati OKI guna meningkatkan kesejahteraan petani serta mendukung kebijakan nasional di sektor perkebunan.

Dukungan untuk Kesejahteraan Petani
Bupati Muchendi menegaskan bahwa penyaluran pupuk langsung kepada petani merupakan langkah konkret dalam mewujudkan program prioritasnya.

“Penyaluran pupuk ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung kesejahteraan petani, sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia,” ujar Bupati.

Ia berharap bantuan ini dapat meningkatkan produksi dan produktivitas perkebunan sawit, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perekonomian petani di Kabupaten OKI.

Proses Penyaluran Bantuan
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten OKI, Dedy Kurniawan, menjelaskan bahwa bantuan pupuk dan pestisida ini diberikan setelah melalui proses pengusulan oleh petani melalui aplikasi Sarpas Online.

“Kami melakukan verifikasi terhadap legalitas lahan, kemudian usulan tersebut dikirim ke Dinas Perkebunan Provinsi dan Direktorat Jenderal Perkebunan untuk mendapatkan rekomendasi teknis. Setelah itu, diterbitkan Surat Keputusan penerima bantuan dan lokasi distribusinya,” jelas Dedy.

Untuk periode dua tahun ini, total bantuan yang diberikan kepada petani mencapai 2.499 ton pupuk dan 6.106 liter pestisida.

Bagian dari Program Prioritas 100 Hari
Lebih lanjut, Dedy menambahkan bahwa program bantuan pupuk dan pestisida ini merupakan bagian dari eksekusi program prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati OKI.

“Bantuan ini adalah bentuk nyata dari komitmen Bupati dalam mendukung sektor perkebunan dan meningkatkan kesejahteraan petani di OKI,” pungkasnya. (Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel

14 Juli 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Trending di Daerah