Menu

Mode Gelap
Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

Daerah

Diduga Tak Netral, Oknum Lurah Jua-Jua Kayuagung Dilaporkan ke Bawaslu OKI

badge-check


					Diduga Tak Netral, Oknum Lurah Jua-Jua Kayuagung Dilaporkan ke Bawaslu OKI Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Diduga tak netral dengan memihak salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada OKI tahun 2024, oknum Lurah Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI berinisial Ab dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten OKI, Senin (7/10/2024).

Laporan dugaan melanggar aturan pemilu disampaikan Wakil Ketua Tim Pemenangan JADI Trisno Okonisator, didampingi tim advokasi JADI Supriadi Firasat, SH., MH., dan Fahruddin.

Tak tanggung-tanggung, dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara berjamaah. Bukan saja dilakukan oleh oknum lurah, tapi juga oknum yang diduga staf kelurahan setempat.

“Kami datang ke Bawaslu ini untuk melaporkan oknum Lurah Jua-Jua yang tak netral dengan mendukung salah satu paslon. Ini jalas menciderai pesta demokrasi Pilkada OKI,” terangnya.

Dia berharap Bawaslu selaku pengawas pemilu dapat menindaklanjuti laporan ini dengan maksimal agar memberikan efek jera bagi ASN lain yang berada di lingkungan Pemkab OKI.

Menyikapi atas laporan itu, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona membenarkan adanya laporan dan pihaknya akan segera memproses laporan tersebut.

“Nanti akan kita kaji dahulu laporan itu. Tentunya dengan mengecek syarat formil dan materil. Setelah itu barulah kita akan memanggil guna mengklarifikasi atas laporan yang diadukan,” terangnya.

Sayangnya, Lurah Jua-Jua Ab saat dikonfirmasi melalui selulernya di nomor +628789266XXXX tidak dalam keadaan aktif.

Diketahui, ketidaknetralan ASN terlihat jelas dalam foto yang beredar. Ada sebanyak 15 wanita dan dua pria berpose di depan baliho salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada OKI Muchendi-Suprianto (MURI), yang memicu dugaan keberpihakan ASN terhadap paslon tersebut.

Keberpihakan ASN terhadap pasangan calon MURI bukanlah kasus pertama. Sebelumnya, pegawai berinisial RD juga terbukti melanggar netralitas ASN dan kasusnya telah dilimpahkan ke BKN Regional VII Sumsel pada 10 September 2024 untuk ditindaklanjuti.

Dalam foto itu, tampak 11 wanita mengenakan batik dengan corak sama. Sementara empat lainnya memakai seragam berwarna biru muda dan putih.

Beberapa di antara mereka bahkan bergaya penuh semangat ke arah kamera, tanpa memperlihatkan rasa canggung meski di hadapan Lurah Abdullah. Foto ini menunjukkan bagaimana netralitas ASN yang seharusnya tidak terlibat dalam politik justru dilanggar secara terang-terangan.

Tindakan ini mencederai prinsip netralitas yang selama ini dijunjung tinggi oleh Pemkab OKI. Bahkan hal tersebut bertentangan dengan apa yang disampaikan Pj Bupati OKI Asmar Wijaya dan pejabat lain yang menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap kegiatan politik.
(Nop/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak

8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora

5 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel

14 Juli 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

Trending di Daerah