Menu

Mode Gelap
Dua BUMN, Dua Masalah Serius: GRANSI Desak Kejaksaan Usut Peran Daconi Kotop Dana Desa Lingkis Dialokasikan untuk Pembangunan dan Ketahanan Pangan Proyek Jembatan Besi Ulak Jermun Rp5,9 Miliar Disorot: Transparansi Dipertanyakan, Mutu Konstruksi Diragukan GRANSI Ungkap Dugaan Korupsi Sistemik Proyek APBD Banyuasin 2024, Sembilan Paket Miliaran Dilaporkan ke Kejati Sumsel 24 Tenaga Ahli Banyuasin dan Bayang-Bayang Balas Jasa Politik Jalan Rusak Dibiarkan, PT Melania/Samrock Diduga Ingkari Kesepakatan DPRD dan Abaikan Hak Warga

Headline

Diknas OKI Gelar Rekonsiliasi Penggunaan Dana BOS (BOSP) SD/SMP Tahap II Tahun 2024

badge-check


					Diknas OKI Gelar Rekonsiliasi Penggunaan Dana BOS (BOSP) SD/SMP Tahap II Tahun 2024 Perbesar

Kayuagung, Wartaumsel.co.id. – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) Tahap II Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Lempuing Jaya, tepatnya di SDN 2 Lubuk Seberuk, dengan diikuti oleh seluruh kepala sekolah dari tiga kecamatan, yakni Lempuing Jaya, Lempuing, dan Mesuji Raya.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) SD, Bapak H. Tarmudi, serta pengawas BOSP Dinas Pendidikan OKI. Turut hadir Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten OKI, Anas, S.Pd., serta Ketua K3S Mesuji Raya, Suhadi, S.Pd.

Sambutan Kepala Sekolah SDN 2 Lubuk Seberuk

Sebagai tuan rumah, Kepala Sekolah SDN 2 Lubuk Seberuk, Kastubi, S.Pd., yang juga merupakan Ketua K3S Kecamatan Lempuing Jaya, membuka acara dengan menyampaikan sambutan selamat datang kepada seluruh peserta.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak/Ibu tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan ini. Sebagai tuan rumah, kami juga memohon maaf apabila dalam penyambutan dan pelayanan masih terdapat kekurangan. Semoga acara ini berjalan lancar dan membawa manfaat bagi kita semua,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini di ruang baru yang merupakan bantuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten OKI dan telah diresmikan pada tahun 2024.

Pemaparan dari Dinas Pendidikan OKI

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang SD, H. Tarmudi, memberikan pemaparan terkait rekonsiliasi penggunaan Dana BOS (BOSP) Tahap II Tahun 2024.

“Seperti yang kita ketahui, kegiatan rekonsiliasi ini merupakan agenda rutin yang kita laksanakan setiap enam bulan sekali. Kami berharap seluruh kepala sekolah dapat menggunakan Dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan kepala sekolah untuk memperbarui data komite sekolah, mengingat peran komite sangat penting dan masa tugasnya diperbarui setiap tiga tahun.

“Selain memastikan pemanfaatan Dana BOS tepat sasaran untuk kebutuhan sekolah, kami juga menekankan agar dalam pengajuan proposal pembangunan sekolah, kondisi faktual sekolah harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai sekolah yang masih dalam kondisi baik diajukan untuk pembangunan baru, sementara sekolah lain yang lebih membutuhkan justru terabaikan,” tambahnya.

Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh kepala sekolah dapat lebih memahami dan mengelola Dana BOS secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. (Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM KRAK Sumsel dan Masyarakat Geruduk ATR/BPN RI, Desak Pemerintah Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Berat PT Melania/Samrock

8 Desember 2025 - 19:41 WIB

LSM KRAK Siap Laporkan Dugaan Pemaksaan Kehendak Oknum DPRD OKI: APBD-I Dan APBD-P

18 November 2025 - 22:00 WIB

LSM KRAK Menambahkan Laporan Dugaan Defisit Rp560 Miliar APBD OKI ke Mabes Polri, Tim Kortastipidkor Terima dan Siap Tindaklanjuti

18 November 2025 - 01:45 WIB

Sejumlah Ormas Desak Diskotik DA Club 41 Ditutup Permanen, Pertanyakan Izin Operasional

16 November 2025 - 13:16 WIB

Heboh, Ketua GRIB Jaya Sumsel Dipecat Hercules, Diganti Hasbi Sanaki

27 September 2025 - 17:16 WIB