Menu

Mode Gelap
Dua BUMN, Dua Masalah Serius: GRANSI Desak Kejaksaan Usut Peran Daconi Kotop Dana Desa Lingkis Dialokasikan untuk Pembangunan dan Ketahanan Pangan Proyek Jembatan Besi Ulak Jermun Rp5,9 Miliar Disorot: Transparansi Dipertanyakan, Mutu Konstruksi Diragukan GRANSI Ungkap Dugaan Korupsi Sistemik Proyek APBD Banyuasin 2024, Sembilan Paket Miliaran Dilaporkan ke Kejati Sumsel 24 Tenaga Ahli Banyuasin dan Bayang-Bayang Balas Jasa Politik Jalan Rusak Dibiarkan, PT Melania/Samrock Diduga Ingkari Kesepakatan DPRD dan Abaikan Hak Warga

Daerah

Fajar Yahya Resmi Dikukuhkan Sebagai PAW Anggota DPRD OKI

badge-check


					Fajar Yahya Resmi Dikukuhkan Sebagai PAW Anggota DPRD OKI Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id|| Bertempat di gedung DPRD Abdiyanto, SH. MH, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ilir (OKI), secara langsung melantik Fajar Yahya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD OKI sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (19/7) pagi.

Fajar Yahya yang merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini resmi duduki kursi ‘empuk’ di DPRD OKI, setelah diambil sumpah atau janjinya sebagai PAW, menggantikan Sodri yang beberapa waktu lalu meninggal dunia.

Sekretaris DPRD OKI Hilwen SH M.Si mengatakan, berdasarkan keputusan Gubernur Sumsel maka menetapkan dan meresmikan pemberhentian Sodri dengan hormat dari anggota DPRD Kabupaten OKI masa jabatan 2019-2024, terhitung sejak yang bersangkutan meninggal dunia pada tanggal 2 Januari 2022.

“Serta mengucapkan terimakasih atas jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten OKI. Dan meresmikan pengangkatan Fajar Yahya sebagai PAW DPRD OKI sisa masa jabatan 2019-2024, terhitung mulai dari tanggal pelantikan,” ucap Hilwen dalam laporannya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati OKI HM. Djakfar Shodiq mengatakan, kita semua menyadari bahwa PAW anggota DPRD OKI ini adalah sebuah proses kepemimpinan yang dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat OKI, saya ucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Fajar Yahya sebagai anggota dewan yang baru dilantik. Dan saya yakin saudara dapat segera menyesuaikan diri, mempelajari segala ketentuan dan tata tertib dalam melaksanakan tugas,” tandas wabup.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten OKI Abdiyanto menambahkan, setelah rasa berduka, kami bersyukur pada hari ini anggota DPRD OKI kembali lengkap 45 orang. Dan atas adanya PAW, tentu harapan kami kepada anggota yang baru dilantik dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya.

“Dan dapat menjaga marwah DPRD OKI, juga melaksanakan tugas serta dapat memperjuangkan aspirasi demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Abdiyanto didampingi Wakil Ketua I DPRD OKI Hj. Yusmin dan Wakil Ketua II DPRD OKI Bakri Tarmuzi serta anggota dewan lainnya. (nel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua BUMN, Dua Masalah Serius: GRANSI Desak Kejaksaan Usut Peran Daconi Kotop

4 Januari 2026 - 01:53 WIB

Dana Desa Lingkis Dialokasikan untuk Pembangunan dan Ketahanan Pangan

1 Januari 2026 - 19:27 WIB

Proyek Jembatan Besi Ulak Jermun Rp5,9 Miliar Disorot: Transparansi Dipertanyakan, Mutu Konstruksi Diragukan

1 Januari 2026 - 19:16 WIB

GRANSI Ungkap Dugaan Korupsi Sistemik Proyek APBD Banyuasin 2024, Sembilan Paket Miliaran Dilaporkan ke Kejati Sumsel

17 Desember 2025 - 10:49 WIB

24 Tenaga Ahli Banyuasin dan Bayang-Bayang Balas Jasa Politik

17 Desember 2025 - 01:18 WIB