Menu

Mode Gelap
Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

Daerah

LSM KRAK Gelar Aksi 12 September, Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Rp 70 Miliar

badge-check


					LSM KRAK Gelar Aksi 12 September, Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Rp 70 Miliar Perbesar

Palembang, Wartasumsel.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) memastikan akan menggelar aksi damai pada Jumat, 12 September 2025 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Aksi ini akan diikuti sekitar 500 orang massa sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti berbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi di Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Ogan Ilir (OI).

Dalam dokumen yang disampaikan ke Polrestabes Palembang, LSM KRAK menegaskan bahwa dugaan praktik korupsi di sejumlah instansi telah merugikan negara/daerah lebih dari Rp82 miliar. Skema penyimpangan yang disoroti meliputi perjalanan dinas fiktif, mark-up proyek, tunjangan ilegal, hingga investasi bermasalah di BUMD.

Instansi yang Disorot LSM KRAK

Tuntutan Massa

LSM KRAK menuntut Kejati Sumsel agar:

  1. Segera memanggil dan memeriksa pejabat yang diduga terlibat, baik dari eksekutif maupun legislatif.

  2. Mengamankan aset daerah serta memerintahkan pengembalian kerugian negara.

  3. Membekukan jabatan pejabat yang terindikasi korupsi agar tidak kembali mengelola APBD.

  4. Membuka nama-nama pejabat yang terlibat secara transparan kepada masyarakat.

  5. Menetapkan tersangka dan menyeret ke meja hijau apabila terbukti ada rekayasa anggaran, proyek fiktif, dan penyalahgunaan wewenang.

Peringatan Aksi Lanjutan

LSM KRAK menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar, bahkan akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Jangan ada kompromi dan jangan tebang pilih dalam penegakan hukum. Selamatkan uang rakyat Sumsel dari perampokan anggaran,” tegas Ketua LSM KRAK, Feri Utama, saat ditemuai media ini Selasa (9/9/2025) usai melaporkan secara resmi pemberitahuan aksi ke Polresta Palembang (hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki

7 Mei 2026 - 15:31 WIB

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Trending di Hukum