Menu

Mode Gelap
Demo di Kantor Gubernur Sumsel, GRANSI ‘Gedor’ Disdik: Soroti Pungutan SMK Negeri 2 Palembang dan Desak Kadisdik Dievaluasi Dirgahayu Republik Indonesia Ke – 81, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju Dirgahayu Republik Indonesia Ke – 81, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

Daerah

LSM KRAK Gelar Aksi 12 September, Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Rp 70 Miliar

badge-check


					LSM KRAK Gelar Aksi 12 September, Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Rp 70 Miliar Perbesar

Palembang, Wartasumsel.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) memastikan akan menggelar aksi damai pada Jumat, 12 September 2025 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Aksi ini akan diikuti sekitar 500 orang massa sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti berbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi di Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Ogan Ilir (OI).

Dalam dokumen yang disampaikan ke Polrestabes Palembang, LSM KRAK menegaskan bahwa dugaan praktik korupsi di sejumlah instansi telah merugikan negara/daerah lebih dari Rp82 miliar. Skema penyimpangan yang disoroti meliputi perjalanan dinas fiktif, mark-up proyek, tunjangan ilegal, hingga investasi bermasalah di BUMD.

Instansi yang Disorot LSM KRAK

Tuntutan Massa

LSM KRAK menuntut Kejati Sumsel agar:

  1. Segera memanggil dan memeriksa pejabat yang diduga terlibat, baik dari eksekutif maupun legislatif.

  2. Mengamankan aset daerah serta memerintahkan pengembalian kerugian negara.

  3. Membekukan jabatan pejabat yang terindikasi korupsi agar tidak kembali mengelola APBD.

  4. Membuka nama-nama pejabat yang terlibat secara transparan kepada masyarakat.

  5. Menetapkan tersangka dan menyeret ke meja hijau apabila terbukti ada rekayasa anggaran, proyek fiktif, dan penyalahgunaan wewenang.

Peringatan Aksi Lanjutan

LSM KRAK menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar, bahkan akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Jangan ada kompromi dan jangan tebang pilih dalam penegakan hukum. Selamatkan uang rakyat Sumsel dari perampokan anggaran,” tegas Ketua LSM KRAK, Feri Utama, saat ditemuai media ini Selasa (9/9/2025) usai melaporkan secara resmi pemberitahuan aksi ke Polresta Palembang (hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Demo di Kantor Gubernur Sumsel, GRANSI ‘Gedor’ Disdik: Soroti Pungutan SMK Negeri 2 Palembang dan Desak Kadisdik Dievaluasi

13 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia Ke – 81, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

12 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak

8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora

5 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Trending di Daerah