Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

Daerah

LSM KRAK Gelar Aksi 12 September, Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Rp 70 Miliar

badge-check


					LSM KRAK Gelar Aksi 12 September, Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Rp 70 Miliar Perbesar

Palembang, Wartasumsel.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) memastikan akan menggelar aksi damai pada Jumat, 12 September 2025 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Aksi ini akan diikuti sekitar 500 orang massa sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti berbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi di Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Ogan Ilir (OI).

Dalam dokumen yang disampaikan ke Polrestabes Palembang, LSM KRAK menegaskan bahwa dugaan praktik korupsi di sejumlah instansi telah merugikan negara/daerah lebih dari Rp82 miliar. Skema penyimpangan yang disoroti meliputi perjalanan dinas fiktif, mark-up proyek, tunjangan ilegal, hingga investasi bermasalah di BUMD.

Instansi yang Disorot LSM KRAK

Tuntutan Massa

LSM KRAK menuntut Kejati Sumsel agar:

  1. Segera memanggil dan memeriksa pejabat yang diduga terlibat, baik dari eksekutif maupun legislatif.

  2. Mengamankan aset daerah serta memerintahkan pengembalian kerugian negara.

  3. Membekukan jabatan pejabat yang terindikasi korupsi agar tidak kembali mengelola APBD.

  4. Membuka nama-nama pejabat yang terlibat secara transparan kepada masyarakat.

  5. Menetapkan tersangka dan menyeret ke meja hijau apabila terbukti ada rekayasa anggaran, proyek fiktif, dan penyalahgunaan wewenang.

Peringatan Aksi Lanjutan

LSM KRAK menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar, bahkan akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Jangan ada kompromi dan jangan tebang pilih dalam penegakan hukum. Selamatkan uang rakyat Sumsel dari perampokan anggaran,” tegas Ketua LSM KRAK, Feri Utama, saat ditemuai media ini Selasa (9/9/2025) usai melaporkan secara resmi pemberitahuan aksi ke Polresta Palembang (hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel

14 Juli 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

Trending di Daerah