Menu

Mode Gelap
Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

Headline

LSM KRAK Menambahkan Laporan Dugaan Defisit Rp560 Miliar APBD OKI ke Mabes Polri, Tim Kortastipidkor Terima dan Siap Tindaklanjuti

badge-check


					Ketua LSM Krak Sumsel, Peri Utama saat di Ruang Kortastipidkor Mabes Polri, Senin, (16/11/2025), (foto; istimewa wartasumsel.co.id) Perbesar

Ketua LSM Krak Sumsel, Peri Utama saat di Ruang Kortastipidkor Mabes Polri, Senin, (16/11/2025), (foto; istimewa wartasumsel.co.id)

Jakarta, Wartasumsel.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) kembali melengkapi laporan dugaan penyimpangan dan defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan,kepada Mabes Polri pada 16 November 2025.

Ketua LSM KRAK, Fery Utama, menegaskan bahwa laporan terbaru ini merupakan lanjutan dan penambahan bukti dari laporan sebelumnya pada 29 Oktober 2025.

Feri ; Laporan diterima baik oleh Tim Kortastipidkor dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur

Dalam keterangannya, Fery Utama menjelaskan bahwa penyerahan laporan tambahan tersebut disampaikan langsung kepada Tim Kortastipidkor Mabes Polri.

“Kami sudah menjabarkan laporan serta bukti tambahan kepada Tim Kortastipidkor Mabes Polri. Laporan diterima dengan baik, dan pihak Kepolisian menyampaikan bahwa akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Fery.

Fery menilai penerimaan laporan oleh tim penyidik pusat tersebut menjadi sinyal positif bahwa dugaan defisit anggaran di OKI akan di proses secara profesional dan transparan.

Fery menjelaskan bahwa laporan tambahan disertai bukti-bukti yang memperkuat dugaan penyimpangan anggaran, di antaranya: (1). Surat Pengakuan Hutang dari Dinas Terkait Kepada kontraktor, (2). SPK (Surat Perintah Kerja) untuk kegiatan fisik 2022–2024, (3).;Dokumentasi/Foto tahap pekerjaan dari 0% hingga 100%, dan (4) Bukti teknis lain terkait realisasi proyek yang sudah selesai namun belum dibayar.

Menurutnya, seluruh bukti tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan sudah diselesaikan sebagaimana kontrak, namun pembayaran dari Pemerintah Kabupaten OKI tak kunjung direalisasikan.

Penguatan Dugaan Defisit Rp560 Miliar

Penambahan bukti ini semakin menegaskan temuan LSM KRAK bahwa defisit APBD OKI yang ditaksir mencapai Rp560 miliar patut diduga bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bagian dari penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.

Harapan KRAK: Penanganan Cepat dan Transparan

Fery berharap laporan yang kini sudah diterima Mabes Polri tersebut menjadi titik awal penyelidikan yang lebih mendalam.

“Kami mendorong tindak lanjut cepat demi kepentingan publik dan keadilan bagi para kontraktor yang menjadi korban,” tambahnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki

7 Mei 2026 - 15:31 WIB

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Icang Rahardian: Kolaborasi Kunci Masa Depan Pendidikan Indonesia

2 Mei 2026 - 15:47 WIB

Trending di Nasional