Menu

Mode Gelap
Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

Headline

LSM KRAK Sumsel dan Masyarakat Geruduk ATR/BPN RI, Desak Pemerintah Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Berat PT Melania/Samrock

badge-check


					AKSI LSM KRAK bersama Elemen Masyarakat Sumatera Selatan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia hari ini,sekitar pukul 11.00 WIB Perbesar

AKSI LSM KRAK bersama Elemen Masyarakat Sumatera Selatan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia hari ini,sekitar pukul 11.00 WIB

Jakarta, Wartasumsel.co.id – Gelombang desakan dari akar rumput kembali menggema di Ibu Kota. LSM Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sumatera Selatan bersama elemen masyarakat dari berbagai daerah di Sumsel mendatangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), pada hari ini sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi tersebut menjadi bentuk protes keras terhadap dugaan penyimpangan PT Melania/Samrock yang dianggap telah merugikan masyarakat Desa Talang Kemang selama bertahun-tahun.

Massa membawa poster dan spanduk tuntutan, menyerukan agar pemerintah pusat tidak lagi menutup mata terhadap persoalan HGU perusahaan yang dinilai berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Audiensi dengan Kementerian ATR BPN RI

Orasi Menggema di Depan Kantor ATR/BPN RI

Perwakilan masyarakat Desa Talang Kemang, Wasito, bersama Ketua LSM KRAK Sumsel, Feri Utama, memimpin penyampaian tuntutan di depan gedung ATR/BPN RI. Dalam orasinya, mereka menegaskan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menunggu keadilan.

30 Menit Orasi, Massa Diterima Audiensi

Setelah sekitar 30 menit berorasi, massa akhirnya dipersilakan bertemu perwakilan Kementerian ATR/BPN RI. Delegasi aksi menyerahkan laporan resmi dan pernyataan sikap yang memuat berbagai dugaan pelanggaran PT Melania/Samrock, seperti HGU yang telah berakhir sejak 2023, lahan terlantar dan terbakar, hingga dugaan pengelolaan lahan di luar izin dan pada kawasan konservasi.

10 Tuntutan Resmi KRAK Sumsel dan Warga

Dalam aksi tersebut, KRAK Sumsel membacakan 10 tuntutan keras, antara lain pencabutan permanen HGU PT Melania/Samrock, audit menyeluruh, penegakan hukum tanpa kompromi, pemenuhan plasma, serta transparansi penuh hasil pemeriksaan.

Laporan diterima Kementerian ATR BPN RI

Audiensi: Pihak ATR/BPN Janji Telaah Laporan

Audiensi diterima langsung oleh Kepala Humas ATR/BPN, Subdit HGU, Subdit Pengendalian & Penertiban Tanah dan Ruang, serta jajaran kementerian lainnya.
Kepala Subdit HGU Vivi menyampaikan bahwa laporan akan ditelaah secara menyeluruh dan perkembangan berikutnya akan diinformasikan kembali.

Wasito: “Dulu Kami Lapor ke DPRD Sumsel, Tapi Tidak Ada Kejelasan”

Dalam audiensi itu, Wasito juga mengungkapkan bahwa perjuangan masyarakat Talang Kemang bukan baru dimulai hari ini.

“Sebelumnya, masyarakat Talang Kemang Bersatu pada awal tahun lalu, Januari 2025, telah menggelar aksi besar di DPRD Sumsel dengan ribuan massa. Kami juga sudah melaporkan secara resmi ke DPRD Sumsel, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan atas laporan itu,” tegas Wasito.

Ia menambahkan alasan utama masyarakat datang langsung ke pemerintah pusat:

“Karena itu hari ini kami lapor ke Bapak Menteri ATR/BPN RI. Kami berharap Bapak Menteri peduli kepada kami dan anak bangsa,” ungkapnya, didampingi Ketua KRAK Sumsel, Feri Utama.

Wasito menegaskan bahwa masyarakat siap memberikan keterangan kapan pun dibutuhkan dan meminta agar pemerintah turun langsung memeriksa kondisi di lapangan. (hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak

8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Trending di Daerah