Menu

Mode Gelap
Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

Daerah

Mangkir Dua Kali, Bawaslu OKI Desak Kades Edi Karso Tunjukkan Sikap Koperatif

badge-check


					Mangkir Dua Kali, Bawaslu OKI Desak Kades Edi Karso Tunjukkan Sikap Koperatif Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Kepala Desa Sungai Jeruju, Edi Karso, dari Kecamatan Cengal, yang dilaporkan tim advokasi pasangan JADI terkait dugaan keterlibatannya dalam mendukung calon bupati nomor urut 2, kembali absen dari panggilan Bawaslu OKI.

Berdasarkan laporan, Edi Karso telah dua kali dipanggil oleh Bawaslu OKI, namun tidak memenuhi undangan tersebut. Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah melayangkan dua surat pemanggilan, tetapi Edi Karso masih mangkir.

“Kami sudah mengirimkan surat panggilan klarifikasi sebanyak dua kali, yakni pada Senin, 14 Oktober, dan Rabu, 16 Oktober,” ungkap Romi Maradona saat dikonfirmasi, Rabu, (16/10/2024).

Pada pemanggilan pertama, Edi Karso diharapkan hadir langsung di kantor Gakkumdu untuk memberikan klarifikasi. Namun, ketidakhadiran tersebut mendorong Bawaslu untuk memberi opsi klarifikasi melalui platform Zoom pada panggilan kedua, yang juga tidak diindahkan.

“Kami memahami jarak tempuh yang cukup jauh ke kantor Gakkumdu, jadi kami memberikan alternatif untuk klarifikasi via Zoom. Namun, yang bersangkutan tetap tidak hadir,” tambah Romi.

Bawaslu OKI berencana mengeluarkan surat panggilan ketiga, dengan harapan Edi Karso bisa menunjukkan sikap yang lebih kooperatif dan menghadiri panggilan Bawaslu untuk menjernihkan persoalan ini. (Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki

7 Mei 2026 - 15:31 WIB

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Trending di Hukum