Muba, Wartasumsel.co.id – Insiden kebakaran Illegal refinery atau penyulingan minyak ilegal kembali terjadi, Jumat 03/04/2026 di Pal 2 Babat Toman, wilayah hukum kepolisian Polsek Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
Diduga, aktivitas pengolahan minyak mentah (crude oil) menjadi produk jadi seperti bensin, solar, atau minyak tanah secara tidak sah, tanpa izin resmi dari pemerintah, dan tidak memenuhi standar keselamatan maupun lingkungan.
Kapolsek Babat Toman IPTU Dedi Kurniawan, SH Saat di Konfirmasi wartawan media ini mengatakan,
Terima kasih informasinya saat ini kami sedang melakukan penyelidikan.
Dedi Menambahkan, untuk saat ini proses sedang dilakukan penyelidikan dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada di temukan korban jiwa,urainya.
Informasi yang di dapat dari masyarakat sekitar yang tak mau namanya disebutan mengatakan, masakan minyak yang terbakar itu diduga milik Haji Jul Pal Dua Babat, ujarnya. ( Red )








