Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

Ogan Komering Ilir

Miris, Baliho Paslon JADI Dirusak Oknum Tak Bertanggungjawab

badge-check


					Miris, Baliho Paslon JADI Dirusak Oknum Tak Bertanggungjawab Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Mendekati pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, aksi pengrusakan baliho dari pasangan calon (paslon) kepala daerah, makin marak.

Kali ini, aksi perusakan baliho paslon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) OKI HM Dja’far Shodiq-Abdiyanto, SH., MH., (JADI) terjadi di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) OKI, tepatnya di Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji sampai Kecamatan Lempuing Jaya, Kamis (14/11/2024) malam.

Masyarakat sangat menyayangkan sikap oknum tak bertanggung jawab yang merusak baliho-baliho paslon nomor urut 1. Padahal dengan baliho ini bisa mengedukasi masyarakat, sehingga 27 November tidak salah memilih.

“Kami berharap aparat keamanan dapat mengambil sikap tegas soal masalah ini. Sebab tindakan tersebut sudah melanggar ketentuan pemilukada,” kata Mansyur, warga Lempuing, Jumat (15/11/2024).

Pihaknya juga mengharapkan adanya dukungan masyarakat, apabila mengetahui adanya oknum pelaku yang merusak baliho paslon JADI di setiap zonasi, dapat segera melapor ke Bawaslu OKI.

“Sangat miris, pesta demokrasi tahun ini diciderai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” paparnya.

Dia menilai tindakan ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten OKI.(Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

28 April 2026 - 17:16 WIB

Trending di Daerah