Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

Daerah

Misro Daud Bantah Tuduhan Penggelapan Aset Desa, Tantang Zainuddin Klarifikasi

badge-check


					Misro Daud Bantah Tuduhan Penggelapan Aset Desa, Tantang Zainuddin Klarifikasi Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id —  Misro Daud, mantan Kepala Desa Kijang Ulu, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), membantah keras tuduhan penggelapan aset desa yang dilontarkan oleh Kepala Desa Kijang Ulu saat ini, Zainuddin Anang. Menurut Misro, seluruh aset desa telah diserahkan kepada Zainuddin secara resmi saat masa jabatannya berakhir.

“Saya pastikan bahwa seluruh aset desa sudah saya serahkan langsung kepada Zainuddin di kantor Kecamatan Kayuagung, disaksikan oleh staf kecamatan. Tidak ada yang saya tahan atau simpan,” tegas Misro Daud dalam keterangannya di kediamannya, Sabtu (9/11).

Misro menganggap tuduhan Zainuddin tidak berdasar dan menyesalkan adanya isu yang mencemarkan reputasinya sebagai mantan kepala desa tiga periode. Ia pun meminta Zainuddin segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf. “Jika tidak, saya akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum guna melindungi nama baik saya,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kayuagung, Solahudin, yang dikonfirmasi via telepon seluler no 08217770 xxxx pada Senin (11/11), membenarkan bahwa serah terima aset desa antara Misro Daud dan Zainuddin secara administrasi telah dilakukan dengan baik. Namun, ia menyatakan pihak kecamatan akan melakukan pengecekan fisik terhadap aset desa Kijang Ulu dalam waktu dekat.

“Kami berharap masalah ini bisa segera diselesaikan dengan baik agar keharmonisan di Desa Kijang Ulu tetap terjaga,” kata Solahudin.

Di sisi lain, konflik antara keduanya diduga berkaitan dengan situasi politik jelang Pilkada OKI. Misro diketahui mendukung pasangan calon 01, sedangkan Zainuddin diduga berpihak pada pasangan calon 02.

Situasi ini memicu kekhawatiran akan ketidaknetralan yang dapat mengganggu hubungan antarwarga di Desa Kijang Ulu.

Misro mengingatkan Zainuddin sebagai kepala desa untuk bersikap netral dan tidak membawa kepentingan politik ke dalam urusan pemerintahan desa.( Fis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel

14 Juli 2026 - 13:31 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Trending di Daerah