Menu

Mode Gelap
Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI Warga Desa Setiajaya Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Alat Berat Icang Rahardian: Kolaborasi Kunci Masa Depan Pendidikan Indonesia Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu

Hukum

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

badge-check


					Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI Perbesar

OKI, Wartasumsel.co.id – Nama seorang wartawan media online Warta Sumsel diduga dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta uang kepada salah satu camat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Dugaan pencatutan nama tersebut terungkap setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memperlihatkan seseorang menghubungi pejabat kecamatan dengan mengaku sebagai wartawan. Dalam percakapan itu, oknum tersebut meminta bantuan uang dengan alasan untuk membeli obat karena keluarganya sedang sakit demam.

Pesan tersebut diawali dengan sapaan dan permintaan izin menghubungi camat, kemudian dilanjutkan dengan permohonan bantuan dana.

“Ijin ndo ini minta tolong ini lah 2 malam ini wong rumah demam ndo ini kalo biso nak berasan mintak bantu ini untuk beli obat,” demikian isi pesan yang beredar.

Aksi tersebut dinilai mencoreng nama baik profesi wartawan sekaligus merusak citra media massa yang bekerja secara profesional dan berpedoman pada kode etik jurnalistik.

Praktik mencatut nama wartawan untuk meminta uang kepada pejabat maupun masyarakat juga dinilai berpotensi masuk dalam dugaan penipuan dan penyalahgunaan identitas.

Sejumlah insan pers di Kabupaten OKI mengecam tindakan tersebut dan meminta masyarakat maupun pejabat pemerintahan agar lebih berhati-hati jika menerima pesan atau permintaan bantuan yang mengatasnamakan wartawan.

Masyarakat diimbau untuk melakukan verifikasi langsung kepada redaksi media terkait apabila ada pihak yang mengaku wartawan dan meminta sejumlah uang dengan alasan pribadi.

Selain melanggar etika profesi jurnalistik, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik apabila terbukti mengandung unsur penipuan atau pencemaran nama baik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui identitas pasti pelaku yang diduga mencatut nama wartawan tersebut. Pihak media terkait juga dikabarkan tengah menelusuri sumber nomor telepon yang digunakan dalam percakapan itu.

(Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki

7 Mei 2026 - 15:31 WIB

Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

28 April 2026 - 17:16 WIB

Paripurna LKPJ 2025, DPRD OKI Ingatkan Program Jangan Sekadar Serapan Anggaran

31 Maret 2026 - 09:57 WIB

Warga Talang Kemang Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Kebakaran Lahan PT Melania

5 Maret 2026 - 19:45 WIB

Geger! Dugaan Pungli dan Manipulasi Program Pertanian di Ogan Komering Ilir Siap Dilaporkan ke Pusat

20 Februari 2026 - 09:57 WIB

Trending di Daerah