Menu

Mode Gelap
Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

Fashion

Polsek Pedamaran Gelar Ops Pekat, Sita Ribuan Petasan dan Miras Jelang Ramadan

badge-check


					Polsek Pedamaran Gelar Ops Pekat, Sita Ribuan Petasan dan Miras Jelang Ramadan Perbesar

OKI, WARTASUMSEL.CO.ID – Menjelang bulan suci Ramadan, Polsek Pedamaran menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pedamaran, Iptu M. Indra Gunawan, S.H., M.Si., dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras), perjudian, narkoba, serta penjualan petasan.

Dalam operasi yang digelar di beberapa titik, termasuk warung remang-remang di Desa Sukapulih dan sejumlah toko, petugas berhasil mengamankan 4 dirijen miras jenis tuak, 110 botol miras merek Vigur, 20 botol miras Anggur Merah, serta 6.500 petasan jenis cabe rawit.

Kapolsek Pedamaran menegaskan bahwa operasi Musi 2025 ini, merupakan langkah preventif guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan.

“Kami ingin memastikan bulan Ramadan berlangsung aman dan nyaman. Selain razia, kami juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan bahaya miras dan petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek, Jumat (14/3).

Selain Ops Pekat, Polsek Pedamaran juga melakukan pembersihan gulma air (timbohan) yang kerap menjadi tempat pembuangan sampah liar. Kapolsek mengimbau warga, terutama pemilik lebak, untuk lebih memperhatikan pengelolaan timbohan agar tidak menghambat arus sungai. Langkah ini dilakukan guna menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah potensi gangguan kesehatan dan keamanan.

Sebagai bentuk pendekatan dengan masyarakat, kepolisian juga menggelar program “Curhat Polsek”, yang memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait keamanan di lingkungan mereka.

Kapolsek berharap, melalui Ops Pekat, pembersihan lingkungan, dan forum “Curhat Polsek”, situasi kamtibmas di Pedamaran semakin kondusif selama Ramadan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan razia guna menjaga keamanan selama Ramadan,” pungkasnya. (hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

28 April 2026 - 17:16 WIB

Trending di Daerah