Menu

Mode Gelap
Demo di Kantor Gubernur Sumsel, GRANSI ‘Gedor’ Disdik: Soroti Pungutan SMK Negeri 2 Palembang dan Desak Kadisdik Dievaluasi Dirgahayu Republik Indonesia Ke – 81, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju Dirgahayu Republik Indonesia Ke – 81, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

Daerah

Polsek Tulung Selapan OKI Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

badge-check


					Polsek Tulung Selapan OKI Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Perbesar

OGAN KOMERING ILIR WARTA SUMSEL.CO.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Tulung Selapan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya bandar narkoba yang sering melakukan transaksi di sekitar pos ronda, setelah mendapatkan informasi petugas Polsek Tulung Selapan segera melakukan penyelidikan, ujar Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut dan dilakukan penyelidikan pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, petugas Polsek Tulung Selapan bergerak ke lokasi. Disana petugas berhasil mengamankan tersangka D (48) di dekat pos ronda setempat, beber Kapolsek

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 10 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu, 5 butir ekstasi berwarna hijau, serta beberapa barang bukti lainnya, termasuk uang tunai sebesar Rp500.000 yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan narkoba.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam dan alat-alat terkait lainnya. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tulung Selapan dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut, terang Kapolsek.

Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIK, membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan, “Kami mengapresiasi kinerja anggota Polsek Tulung Selapan yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba ini. Ini adalah bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memberantas narkoba.

Kami akan terus memperkuat upaya pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di wilayah OKI.”

AKBP Hendrawan juga menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. (Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Demo di Kantor Gubernur Sumsel, GRANSI ‘Gedor’ Disdik: Soroti Pungutan SMK Negeri 2 Palembang dan Desak Kadisdik Dievaluasi

13 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia Ke – 81, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

12 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak

8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora

5 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Trending di Daerah