Menu

Mode Gelap
Belum Setahun Memimpin, Muchendi–Suprianto Dikepung Sorotan Publik Makin Gawat, Sebuah Gudang di Desa Ibul Besar III Ogan Ilir Diduga Menjadi Tempat Mengoplos Solar dan Pertalite OKI Krisis Keuangan, Pejabat Malah Hadiri Festival di TMII Dorong Transparansi Desa, PMD OKI Gelar Monitoring Keuangan dan Aset di Kecamatan Sp Padang Dandim 0402/OKI Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres OKI HUT Bhayangkara ke-79, DPD IWO Indonesia OKI Doakan Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Daerah

Rapat Paripurna DPRD OKI Soroti Maraknya Narkoba dan HIV di Hiburan Malam

badge-check


					Rapat Paripurna XXI DPRD OKI, Jumat (13/6/2025) Perbesar

Rapat Paripurna XXI DPRD OKI, Jumat (13/6/2025)

Kayuagung, Wartasumsel.co.id —  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Farid Hadi Sasongko, melontarkan peringatan tegas terhadap maraknya aktivitas di tempat hiburan malam yang dinilai berkontribusi besar terhadap penyebaran HIV/AIDS dan peredaran narkoba di wilayah OKI.

Pernyataan ini disampaikan Farid saat memimpin Rapat Paripurna XXI DPRD OKI, Jumat (13/6/2025), yang membahas penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Dalam rapat tersebut, Farid merespons serius pemaparan dari dr. Gede yang menyinggung dampak negatif dari aktivitas di tempat hiburan malam.

“Saya tertarik dengan penyampaian dari dr. Gede. Ini menjadi pokok pikiran kita bersama dan harus segera ditindaklanjuti, karena berkaitan langsung dengan HIV/AIDS,” tegas Farid di hadapan peserta rapat.

Menurut Farid, keberadaan tempat hiburan malam bukan hanya rawan terhadap praktik prostitusi, tetapi juga membuka peluang besar bagi peredaran narkoba. Ia menyebut perputaran narkoba di lokasi-lokasi tersebut sebagai “luar biasa” dan mengkhawatirkan.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah daerah. Seluruh elemen, baik eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif, harus terlibat menyelesaikan persoalan ini,” ujar Farid menambahkan.

Lebih lanjut, Farid mendesak adanya tindakan konkret dan segera untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang terbukti melanggar peraturan atau membahayakan masyarakat.

“Kita tidak boleh diam. Ini menyangkut kesehatan dan keamanan masyarakat secara langsung. Jangan sampai kita terlambat bertindak,” tutupnya.

Rapat tersebut mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani masalah sosial yang kian kompleks di wilayah Kabupaten OKI. (Nelly)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Setahun Memimpin, Muchendi–Suprianto Dikepung Sorotan Publik

9 Juli 2025 - 15:30 WIB

Makin Gawat, Sebuah Gudang di Desa Ibul Besar III Ogan Ilir Diduga Menjadi Tempat Mengoplos Solar dan Pertalite

6 Juli 2025 - 22:42 WIB

OKI Krisis Keuangan, Pejabat Malah Hadiri Festival di TMII

6 Juli 2025 - 07:17 WIB

Dorong Transparansi Desa, PMD OKI Gelar Monitoring Keuangan dan Aset di Kecamatan Sp Padang

3 Juli 2025 - 16:05 WIB

Dandim 0402/OKI Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres OKI

1 Juli 2025 - 09:40 WIB