Menu

Mode Gelap
PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI Warga Desa Setiajaya Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Alat Berat

Daerah

Rapat Paripurna DPRD OKI Soroti Maraknya Narkoba dan HIV di Hiburan Malam

badge-check


					Rapat Paripurna XXI DPRD OKI, Jumat (13/6/2025) Perbesar

Rapat Paripurna XXI DPRD OKI, Jumat (13/6/2025)

Kayuagung, Wartasumsel.co.id —  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Farid Hadi Sasongko, melontarkan peringatan tegas terhadap maraknya aktivitas di tempat hiburan malam yang dinilai berkontribusi besar terhadap penyebaran HIV/AIDS dan peredaran narkoba di wilayah OKI.

Pernyataan ini disampaikan Farid saat memimpin Rapat Paripurna XXI DPRD OKI, Jumat (13/6/2025), yang membahas penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Dalam rapat tersebut, Farid merespons serius pemaparan dari dr. Gede yang menyinggung dampak negatif dari aktivitas di tempat hiburan malam.

“Saya tertarik dengan penyampaian dari dr. Gede. Ini menjadi pokok pikiran kita bersama dan harus segera ditindaklanjuti, karena berkaitan langsung dengan HIV/AIDS,” tegas Farid di hadapan peserta rapat.

Menurut Farid, keberadaan tempat hiburan malam bukan hanya rawan terhadap praktik prostitusi, tetapi juga membuka peluang besar bagi peredaran narkoba. Ia menyebut perputaran narkoba di lokasi-lokasi tersebut sebagai “luar biasa” dan mengkhawatirkan.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah daerah. Seluruh elemen, baik eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif, harus terlibat menyelesaikan persoalan ini,” ujar Farid menambahkan.

Lebih lanjut, Farid mendesak adanya tindakan konkret dan segera untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang terbukti melanggar peraturan atau membahayakan masyarakat.

“Kita tidak boleh diam. Ini menyangkut kesehatan dan keamanan masyarakat secara langsung. Jangan sampai kita terlambat bertindak,” tutupnya.

Rapat tersebut mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani masalah sosial yang kian kompleks di wilayah Kabupaten OKI. (Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Warga Desa Setiajaya Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Alat Berat

3 Mei 2026 - 19:16 WIB

Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

28 April 2026 - 17:16 WIB

Trending di Daerah