Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Ratusan masyarakat desa Darat kecamatan Pangkalan Lampam kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan datangi kantor Pemerintah Daerah OKI, bersama organisasi Masyarakat (Ormas) Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel. maksud dan tujuannya untuk menyampaikan Pendapat dimuka Umum, atas sengketa lahan Masyarakat dengan perusahaan.
Massa aksi yang dikoordinatori Yopie Maitaha dalam orasinya yang didampingi korlap Masyarakat H.Lukman ” Kami dari masyarakat desa Darat meminta kepada pemerintah Daerah OKI untuk mengatasi permasalahan ini, permasalahan lahan masyarakat desa Dusun Darat diduga yang telah di jual dengan perusahaan.

Adapun tuntutan kami :
1. kami masyarakat desa Darat menolak adanya perusahaan PT./CV.
2.Masyarakat Desa Darat meminta proyek tersebut segera dihentikan karena dapat memicu bentrok (Pertumpahan darah) .
3.Tanah yang dikelola saat ini adalah tanah hak masyarakat dari turun temurun dari nenek moyang .
Ratusan Masyarakat menyampaikan yel yel nya “bebaskan tanah kami”
Kepala desa diduga melanggar sila 4 dan sila ke 5. Desa untuk rakyat bukan untuk oknum, tegakan keadilan didesa kami, Hentikan penindasan, keadilan bagi seluruh masyarakat , bersama melawan keadilan, kembalikan lahan kami, hentikan penyalahgunaan kekuasaan, kepala desa tidak adil turunkan. Ucap mereka.
Kemudian Anipah, salah satu warga Desa Darat yang ikut berunjuk rasa di halaman kantor Pemkab OKI mengatakan, sebenarnya ini tahap kedua, dimana tahap pertama dulu perundingan. Lalu pihak perusahaan mendatangkan alat berat untuk membuat kanal, dengan alasan akan menjalankan program plasma.
“Dimana pada tahap pertama dulu, saat perundingan, katanya tanah milik rakyat. Namun saat warga akan mencari ikan atau masuk wilayah tersebut, tidak diperbolehkan oleh pihak-pihak tertentu, dengan alasan lahan milik perusahaan,” ujar dia.
Yang pertama, katanya, kanal untuk program plasma, dan kedua ini dibuat kanal untuk sekat api. Lanjut dia, nama perusahaan tersebut, kami tidak tau. Tapi yang jelas anarkis, banyak bekingan preman, padahal lahan itu milik rakyat semua.
“Oleh karenanya, kami meminta proyek yang telah dilakukan perusahaan tersebut untuk dihentikan, dan kepada pihak kepolisian tolong dijaga pak, jangan sampai terjadi bentrok dengan pihak-pihak tertentu yang membekingi perusahaan,” tandas dia.
Lanjutnya menceritakan, lahan yang sudah atau baru digarap pihak perusahaan dalam satu bulan ini ada sekitar 10 hektar, dan yang sudah dipetakan dengan titik koordinat sekitar 300 hektar yang diklaim milik mereka. Padahal itu seluruhnya tanah masyarakat, tidak ada lahan kosong.
“Dalam sebulan ini sekira 10 hektar digarap oleh perusahaan, tanpa ada persetujuan dan sosialisasi ke masyarakat. Mereka ngomong ada plasma, tapi alat berat sudah datang tanpa pemberitahuan, padahal belum ada keputusan,” ujarnya.
Sehingga, lanjut dia, masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa di lokasi. Dan ketika pihaknya mendatangi camat, katanya tidak bisa apa-apa karena lahan tersebut sudah dijual oleh oknum, dengan catatan terdapat 147 SPH yang sudah ditandatangani oleh camat.
“Sedangkan lahan yang dicaplok itu milik masyarakat semua. Lahan yang dicaplok sudah dipetakan, dan masyarakat tidak punya surat atau hak lagi. Ada juga cerita kades mengumpulkan KK, lalu dijadikan SPH, tanpa ada informasi apapun,” ungkap dia.
“Dan ketika kami mau memintanya, tidak mau memberikan 147 SPH tersebut, dengan alasan sudah dikasih kompensasi sebesar Rp 2 juta. Dalam 1 surat tersebut, luas tanah 2 hektar,” jelasnya.
“Jadi pada saat masyarakat menandatangani surat itu tidak membaca lagi, tapi ada juga yang jeli, lalu membaca, dimana tertera bahwa itu surat jual beli, harganya Rp 2 juta, dan sudah dibayarkan sekira 2 bulan lalu, padahal semula katanya itu uang kompensasi,”
Sementara menanggapi aksi demo tersebut pemerintah Daerah melalui asisten II Antonius menyampaikan” Terimakasih, baik kami selaku mewakili bapak Pj Bupati, untuk menyambut bapak ibu sekalian
perjalanan bapak ibu cukup jauh
Aspirasi yang disampaikan tadi sudah kami dengarkan .
Yang kedua bapak ibu sekalian apa yang telah disampaikan mengenai persoalan-persoalan didesa Darat, terkait pengelolaan lahan dan jadi kami tadi sudah berembuk di sini hadir bapak dari pertanahan, perizinan, Disbangpol, Dinas perkebunan, sudah hadir semua tadi. Pada prinsipnya bahwa kita semua pemerintah Daerah kabupaten OKI tetap punya prinsip, tidak akan membiarkan masyarakat. Dan juga bapak ibu sekalian perlu kami praktekkan juga bahwa kita ini negara hukum, nanti akan kita lihat peraturanya bagaimana, insya Allah minggu depan, kepala desa, camat, BPD dan para perusahaan ini nanti kami panggil, supaya ada kejelasan.
“Jadi kami juga belum jelas ini, insya Allah minggu depan kami akan mengundang, dari pihak Intel dari Polres juga dari opd terkait kalau misalnya nanti ada hal-hal yang kurang berkaitan dengan aturan yang belum sesuai nanti akan kita luruskan. jadi negara kita ini negara hukum, perusahaan, pemerintah daerah, aparat, masyarakat, juga harus taat kepada hukum. jadi silakan semua ini bapak ibu sekalian insya Allah tidak akan kami biarkan masalah ini.
berikutnya bapak ibu sekalian kita sekarang ini masa kampanye masa kita hiruk pikuk, kami juga berpesan sebagai pemerintah daerah sebagai pimpinan menyampaikan pada kita semua, mari kita tetap bersatu siapa pun pilihan kita silahkan silaturahmi kita tetap dijaga, seperti siapapun yang 1 menang kita taati, yang 2 menang kita taati, mereka adalah pimpinan kita dan tolong jaga kondusipitas didesa bapak ibu sekalian. Ya mungkin itu saja insyallah kita laksanakan akan kita atur jadwalnya, ya insyallah Minggu depan sudah kita sampaikan dengan dinas pertanahan melalui sekretaris besok Minggu depan akan kita laksanakan pertemuan terimakasih” tutupnya. (Nelly)