Menu

Mode Gelap
Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

Daerah

SPM Laporkan Dugaan Korupsi di Dua Puskesmas OKI, Bukti Mark-Up dan Perjalanan Dinas Fiktif Diserahkan ke Kejari

badge-check


					SPM Laporkan Dugaan Korupsi di Dua Puskesmas OKI, Bukti Mark-Up dan Perjalanan Dinas Fiktif Diserahkan ke Kejari Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Wara – Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM) secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pada Kamis, 27 Februari 2025, pukul 12.30 WIB, SPM menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan mark-up dalam kegiatan swakelola serta perjalanan dinas fiktif di Puskesmas Muara Batun kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.

Koordinator SPM, Yovi Meitaha, memimpin langsung penyerahan berkas pengaduan yang berisi hasil investigasi lapangan. Menurutnya, bukti-bukti yang dikumpulkan menunjukkan indikasi kuat adanya manipulasi data dan angka dalam laporan keuangan kedua Puskesmas tersebut.

“Bukti-bukti yang kami serahkan merupakan hasil investigasi lapangan yang komprehensif,” ujar Yovi, Kamis (27/2/2025), di Kejari OKI.

Ia menjelaskan bahwa terdapat pembengkakan harga barang dan jasa dalam kegiatan swakelola, serta indikasi kuat perjalanan dinas yang direkayasa dan terindikasi fiktif.

SPM menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik, terutama di sektor kesehatan.

“Pengaduan ini kami layangkan demi tegaknya transparansi dan akuntabilitas. Dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan,” tegas Yovi.

Lebih lanjut, ia mendesak agar pihak-pihak yang terlibat segera diproses secara hukum.

“Kami mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan mark-up dan perjalanan dinas fiktif ini ditindak tegas. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Keadilan dan supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Puskesmas Muara Batun terkait pengaduan yang disampaikan SPM. Sikap diam dari kedua Puskesmas ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap dugaan penyimpangan yang dilaporkan.

Pengaduan ini menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan transparansi di Kabupaten OKI. Publik kini menanti bagaimana proses hukum akan berjalan dan apakah dugaan korupsi ini akan terbukti di mata hukum.(Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki

7 Mei 2026 - 15:31 WIB

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Trending di Hukum