Menu

Mode Gelap
Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu Icang Rahardian: Jangan Biarkan Mitra MBG Main-Main dengan Gizi Anak Konflik Lahan di OKI Memanas, Petani Kirim Surat Resmi ke Prabowo Membara lagi kebakaran Illegal Refinery di Pal-2, Kecamatan Babat Toman Paripurna LKPJ 2025, DPRD OKI Ingatkan Program Jangan Sekadar Serapan Anggaran “Kasus Kepsek Aniaya Aktivis Memanas: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Didesak Bertanggung Jawab”

Daerah

SPM Laporkan Dugaan Korupsi di Dua Puskesmas OKI, Bukti Mark-Up dan Perjalanan Dinas Fiktif Diserahkan ke Kejari

badge-check


					SPM Laporkan Dugaan Korupsi di Dua Puskesmas OKI, Bukti Mark-Up dan Perjalanan Dinas Fiktif Diserahkan ke Kejari Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Wara – Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM) secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pada Kamis, 27 Februari 2025, pukul 12.30 WIB, SPM menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan mark-up dalam kegiatan swakelola serta perjalanan dinas fiktif di Puskesmas Muara Batun kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.

Koordinator SPM, Yovi Meitaha, memimpin langsung penyerahan berkas pengaduan yang berisi hasil investigasi lapangan. Menurutnya, bukti-bukti yang dikumpulkan menunjukkan indikasi kuat adanya manipulasi data dan angka dalam laporan keuangan kedua Puskesmas tersebut.

“Bukti-bukti yang kami serahkan merupakan hasil investigasi lapangan yang komprehensif,” ujar Yovi, Kamis (27/2/2025), di Kejari OKI.

Ia menjelaskan bahwa terdapat pembengkakan harga barang dan jasa dalam kegiatan swakelola, serta indikasi kuat perjalanan dinas yang direkayasa dan terindikasi fiktif.

SPM menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik, terutama di sektor kesehatan.

“Pengaduan ini kami layangkan demi tegaknya transparansi dan akuntabilitas. Dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan,” tegas Yovi.

Lebih lanjut, ia mendesak agar pihak-pihak yang terlibat segera diproses secara hukum.

“Kami mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan mark-up dan perjalanan dinas fiktif ini ditindak tegas. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Keadilan dan supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Puskesmas Muara Batun terkait pengaduan yang disampaikan SPM. Sikap diam dari kedua Puskesmas ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap dugaan penyimpangan yang dilaporkan.

Pengaduan ini menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan transparansi di Kabupaten OKI. Publik kini menanti bagaimana proses hukum akan berjalan dan apakah dugaan korupsi ini akan terbukti di mata hukum.(Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu

7 April 2026 - 18:40 WIB

Membara lagi kebakaran Illegal Refinery di Pal-2, Kecamatan Babat Toman

4 April 2026 - 07:16 WIB

Paripurna LKPJ 2025, DPRD OKI Ingatkan Program Jangan Sekadar Serapan Anggaran

31 Maret 2026 - 09:57 WIB

“Kasus Kepsek Aniaya Aktivis Memanas: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Didesak Bertanggung Jawab”

15 Maret 2026 - 01:45 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

14 Maret 2026 - 08:10 WIB