Rehabilitasi SDN 5 Tanjung Lago Disorot, Dugaan Material Bekas Mencuat Pemkab Banyuasin Bersama Instansi Terkait Awasi Pendistribusian BBM di SPBU Sesuai Pergub Pemkab Banyuasin Rapat Bersama Terkait Aduan Masyarakat Tentang Abrasi Sungai Musi Pemkab Banyuasin Rapat Bersama Terkait Aduan Masyarakat Tentang Abrasi Sungai Musi Gapoktan Rimba Asam Soroti Berakhirnya HGU PTPN VII Betung Kerawo Aspirasi Masyarakat Desa Sri Kembang Terkait Berakhirnya HGU PTPN VII Betung Kerawo, Instansi Terkait Siap Kawal

Daerah

Rehabilitasi SDN 5 Tanjung Lago Disorot, Dugaan Material Bekas Mencuat

badge-check


					Rehabilitasi SDN 5 Tanjung Lago Disorot, Dugaan Material Bekas Mencuat Perbesar

BANYUASIN, Wartasumsel.co.id – Proyek pembangunan dan rehabilitasi SD Negeri 05 Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan menyusul dugaan penggunaan material rangka atap taso bekas bongkaran.

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan pola swakelola tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta persyaratan mutu bangunan.

Informasi mengenai dugaan penggunaan taso bekas itu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Pada Senin (26/10/2026), awak media bersama tim mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi kepada kepala sekolah. Seorang guru mempersilakan awak media mengisi buku tamu dan menyampaikan bahwa kepala sekolah berada di sekolah.

Namun, setelah menunggu sekitar 15 menit, kepala sekolah belum menemui awak media. Saat ditanyakan kembali, awak media menerima informasi berbeda mengenai keberadaan kepala sekolah. Upaya menghubungi yang bersangkutan juga belum berhasil karena telepon selulernya, menurut keterangan guru, tidak aktif.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh penjelasan langsung dari kepala sekolah terkait dugaan penggunaan material tersebut.

Pihak sekolah dan pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar persoalan ini menjadi terang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

AMZ (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Banyuasin Bersama Instansi Terkait Awasi Pendistribusian BBM di SPBU Sesuai Pergub

27 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Pemkab Banyuasin Rapat Bersama Terkait Aduan Masyarakat Tentang Abrasi Sungai Musi

27 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Banyuasin Rapat Bersama Terkait Aduan Masyarakat Tentang Abrasi Sungai Musi

27 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Gapoktan Rimba Asam Soroti Berakhirnya HGU PTPN VII Betung Kerawo

27 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Aspirasi Masyarakat Desa Sri Kembang Terkait Berakhirnya HGU PTPN VII Betung Kerawo, Instansi Terkait Siap Kawal

27 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Trending di Banyuasin