Menu

Mode Gelap
Ulak Jermun Satukan Langkah, Resmikan Koperasi Merah Putih dalam Musdesus 2025 Tuntut Ganti Rugi, Warga Pedamaran dan SPM Sumsel Desak PT PSM Hentikan Aktivitas Kuasa Hukum Perkara 368 di PN Prabumulih Sebut Ada Unsur Kriminalisasi Terhadap Warrawan Daur Ulang Jadi Karya Hebat: Aksi Kreatif Pelajar SMPN 4 Kayuagung DPRD OKI Murka, Tiga Camat Terancam Dievaluasi! LKPJ 2024 Bongkar Ketimpangan Koordinasi Pemerintah Daerah Diduga Tipu Konsumen Rp238 Juta, Developer Botanica Residence Diperiksa Polisi

Headline

Ketua Umum IWO Indonesia Segera Laporkan Dalang Pagar Laut Bekasi

badge-check


					Ketua Umum IWO Indonesia Segera Laporkan Dalang Pagar Laut Bekasi Perbesar

BEKASI, Wartasumsel.co.id —  Polemik terkait pagar laut misterius di beberapa wilayah belakangan ini menjadi sorotan publik, termasuk di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR Icang Rahardian, SH, MH, menyatakan akan segera melaporkan pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan pagar laut tersebut.

“Pemagaran laut Bekasi tidak memenuhi peraturan yang berlaku, terutama tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Ada tiga perusahaan yang teridentifikasi terlibat dalam pembangunan pagar laut ini, yaitu PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), PT Cikarang Listrindo (CL), dan PT Mega Agung Nusantara (MAN),” ujar Icang Rahardian kepada awak media, Selasa (11/2).

Icang menjelaskan bahwa pagar laut yang dibangun PT TRPN memiliki panjang sekitar 3,3 km dengan luas mencapai 60 hektare. Sementara itu, dua perusahaan lainnya, PT CL dan PT MAN, diketahui mencakup area hingga 509 hektare.

“Keberadaan pagar laut ini jelas merugikan warga sekitar, terutama para nelayan yang kehilangan akses untuk mencari nafkah. Selain itu, pagar ini juga merusak ekosistem biota laut di perairan tersebut. Oleh karena itu, saya akan segera melaporkan hal ini kepada pihak berwajib,” tegas Ketua Umum IWO Indonesia yang baru saja merayakan hari jadinya yang ke-7.

Lebih lanjut, Icang menduga bahwa dalam cakupan lahan tersebut terdapat tanah milik warga yang dicatut tanpa prosedur yang sah.

“Kami akan mendorong agar tindakan hukum segera dilakukan. Dalang dari pemagaran laut ini harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tandasnya.

Temuan Kementerian ATR/BPN

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan sejumlah kejanggalan terkait kepemilikan lahan di kawasan tersebut, di antaranya:

  1. PT Cikarang Listrindo,  78 bidang tanah dengan luas 90,159 hektare, 57 bidang di luar garis pantai seluas 64,0645 hektare. 21 bidang di dalam garis pantai seluas 26,0954 hektare.
  2. PT Mega Agung Nusantara ; 268 bidang tanah dengan luas 419,635 hektare;  211 bidang di luar garis pantai seluas 346,382 hektare ; 57 bidang di dalam garis pantai seluas 73,253 hektare.
  3. Perorangan ; 89 bidang tanah yang masuk dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2021, namun dipindahkan tanpa prosedur pendaftaran tanah yang sah. Luas awal sebesar 11,263 hektare, sedangkan luas setelah dipindahkan menjadi 72,571 hektare.

Icang juga menyoroti bahwa meskipun terdapat laporan mengenai pembongkaran pagar laut secara sukarela oleh perusahaan-perusahaan tersebut, hal itu tidak menghilangkan pertanggungjawaban hukum mereka.

“Meskipun kabar terakhir menyebutkan bahwa pagar laut telah dibongkar, hal ini tetap tidak menghapus proses hukum yang harus dijalani. Oleh karena itu, kami tetap akan membuat laporan agar kasus ini bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Nelly/Iwo Indonesia)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HEADLINE MENGGELENGKAN DUNIA! 13 Predator Seks Berantai Cekoki Miras & Perkosa Dua Bocah Ingusan di OKI – IWO Indonesia Siap Dampingi

16 April 2025 - 18:41 WIB

Ketum PERMAK Siap Hadiri Panggilan Inspektorat OKI: Desak Audit Transparan dan Bongkar Dugaan Korupsi di Desa Sungai Lumpur

16 April 2025 - 07:47 WIB

Jurnalis Dikeroyok Saat Liputan, IWO Indonesia Desak Keadilan – Polres Subang Bertindak Kilat!

12 April 2025 - 21:51 WIB

Ketum IWO Indonesia Kecam Keras Pengeroyokan Wartawan di Subang: Tangkap Siapapun Pelakunya!

10 April 2025 - 16:37 WIB

Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Meledak Subuh Tadi, Kapolda Sumsel Diminta Bertindak, LSM Pose Akan Aksi

25 Maret 2025 - 23:57 WIB