Menu

Mode Gelap
Dua BUMN, Dua Masalah Serius: GRANSI Desak Kejaksaan Usut Peran Daconi Kotop Dana Desa Lingkis Dialokasikan untuk Pembangunan dan Ketahanan Pangan Proyek Jembatan Besi Ulak Jermun Rp5,9 Miliar Disorot: Transparansi Dipertanyakan, Mutu Konstruksi Diragukan GRANSI Ungkap Dugaan Korupsi Sistemik Proyek APBD Banyuasin 2024, Sembilan Paket Miliaran Dilaporkan ke Kejati Sumsel 24 Tenaga Ahli Banyuasin dan Bayang-Bayang Balas Jasa Politik Jalan Rusak Dibiarkan, PT Melania/Samrock Diduga Ingkari Kesepakatan DPRD dan Abaikan Hak Warga

Hukum

KUASA HUKUM HBA HENNY MEMINTA HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI MEMUTUSKAN PSU DAN DISKUALIFIKASI PASLON JM ARIFAI DI PILKADA EMPAT LAWANG

badge-check

Jakarta, Wartasumsel.co.id — Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025, Kuasa Hukum Haji Budi Antoni Aljufri dan Henny hari ini menghadiri sidang perdana Perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang 27 Nopember yang lalu di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Menurut Ralan TampubolonS.H dan Rustam Effendi,S.H sebagai Kuasa Hukum Haji Budi Antoni Aljufri dan Henny sidang perdana pada hari ini adalah membacakan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang yang melakukan pelanggaran kode etik secara terstruktur sistematis dan masif dan tidak bekerja secara profesional karena berpihak ke salah satu Paslon, ujar Ralan dan Rustam di gedung Mahkamah Kostitusi.

Sebelumnya Kami sudah membuat laporan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPPP di Jakarta dan saat ini sedang di proses.

Kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Joncik Muhammad dan Arifai salah satunya membuang C.1 Plano di Kotak Sampah, memanipulasi hasil perolehan suara dan menggerakkan para kepala desa serta A.S.N

Dan Kuasa Hukum Haji Budi Antoni Aljufri dan Henny berharap Hakim Hakim Mahkamah Konstitusi, dalam Kasus Pilkada Kabupaten Empat Lawang dapat mendiskualifikasikan Paslon Joncik Muhammad dan Arifai Serta diadakan PSU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPW IWO-I Sumsel Kecam Penganiayaan Wartawan IWO Indonesia Kota Pagar Alam

9 Desember 2025 - 14:24 WIB

LSM KRAK Sumsel dan Masyarakat Geruduk ATR/BPN RI, Desak Pemerintah Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Berat PT Melania/Samrock

8 Desember 2025 - 19:41 WIB

“Plasma Tak Pernah Ada, HGU Kedaluwarsa: PT Melanial dan Kegagalan Negara Melindungi Rakyat”

1 Desember 2025 - 00:55 WIB

Ali Pudi Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Program SERASI dan Korpri yang Diduga Melibatkan Bupati Banyuasin H. Askolani ke KPK

27 November 2025 - 11:16 WIB

Proses Hukum Dinilai Tak Wajar, 8 Remaja Terdakwa Pengrusakan Fasum Resmi Layangkan Eksepsi

25 November 2025 - 08:30 WIB