Ogan Komering Ilir, Wartasumsel.co.id. – Sarana infrastruktur jalan memiliki peran krusial dalam menunjang pertumbuhan ekonomi serta membuka akses potensial bagi pengembangan usaha masyarakat. Rekonstruksi jalan dilakukan untuk meningkatkan konektivitas wilayah, memperpendek jarak tempuh, serta mengurangi biaya operasional kendaraan.
Salah satu proyek rekonstruksi jalan yang sedang berjalan adalah Jalan Talang Jaya – Kayu Labu di Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKI. Proyek ini memiliki total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp 17.892.546.000,00, dengan waktu pelaksanaan 110 hari kalender, serta penyedia jasa PT Dwi Urip.

Dugaan Penyimpangan dalam Proyek
Ketua Ormas Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM Sumsel), Yovi Maitaha, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini.
“Kami menemukan bahwa sebagian jalan tidak dilakukan pengaspalan sebagaimana mestinya, dan bahu jalan dibeberapa titik tidak ditimbun tanah secara merata. Ini menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dari spesifikasi teknis (bistek) yang telah ditentukan. Hal ini bisa terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait,” ujar Yovie.
Yovie selaku koordinator SPM Sumsel menegaskan bahwa mereka akan melakukan investigasi lebih dalam untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut. Jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, mereka akan melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Yovie juga meminta kepada Dinas PUPR OKI agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan agar tidak terjadi pekerjaan yang asal-asalan.
“Kami meminta kepada dinas terkait untuk turun langsung ke lapangan, bukan hanya duduk di kantor. Pengawasan yang baik akan memastikan kualitas hasil konstruksi sesuai standar dan mencegah pemborosan anggaran negara,” tegasnya.
Selain itu, Yovie juga menyoroti adanya selisih antara nilai tender dan HPS proyek sebesar Rp 100 juta, berdasarkan papan pengumuman proyek. Hal ini dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut
Tanggapan Pihak Terkait
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten OKI melalui bidang terkait memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Selasa( 4/2/25). RK. Menjelaskan “Sudah sesuai kak memang ada yang tidak dilebur dan tidak ditimbun ambil panjang jalan yang rusak viral kemarin. Biar tercover galo” jelasnya singkat.
Ormas SPM Sumsel berkomitmen untuk terus mengawal proyek ini guna memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak disalahgunakan. (Nov)









