Menu

Mode Gelap
Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

Ogan Komering Ilir

Pemkab OKI dan Kejari Teken MoU Bidang Datun, Pastikan Kepastian Hukum dalam Pembangunan

badge-check


					Pemkab OKI dan Kejari Teken MoU Bidang Datun, Pastikan Kepastian Hukum dalam Pembangunan Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id —Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI menandatangani nota kesepakatan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menyatakan bahwa bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejari OKI sangat diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan OPD dalam melaksanakan tugas,” ujar Muchendi dalam acara penandatanganan MoU di Kantor Bupati OKI, Senin (10/3/2025).

Lanjutan Kerja Sama untuk OPD yang Melayani Masyarakat

Muchendi menegaskan bahwa kerja sama bidang Datun yang telah terjalin selama ini memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, Pemkab OKI sepakat untuk melanjutkan dan memperluas kerja sama ini, terutama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat, antara lain:

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

RSUD Kayuagung

PDAM Tirta Agung

“Semoga melalui kerja sama ini, sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kejaksaan Negeri OKI semakin erat dan berkelanjutan,” tambah Muchendi.

Kejari OKI Siap Kawal Hukum Pemkab OKI

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, menyambut baik inisiatif Pemkab OKI dan menegaskan bahwa Kejari siap menjadi Jaksa Pengacara Negara bagi pemerintah daerah dalam menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

“Kejari OKI siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten OKI,” ujar Hendri.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset serta kebijakan publik yang dijalankan.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh perwakilan Kodim OKI dan Polres OKI, Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, jajaran Kejari OKI, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab OKI. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga stabilitas hukum di Kabupaten OKI.(Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki

7 Mei 2026 - 15:31 WIB

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Diskominfo OKI Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

28 April 2026 - 17:16 WIB

Trending di Daerah