Menu

Mode Gelap
Dua BUMN, Dua Masalah Serius: GRANSI Desak Kejaksaan Usut Peran Daconi Kotop Dana Desa Lingkis Dialokasikan untuk Pembangunan dan Ketahanan Pangan Proyek Jembatan Besi Ulak Jermun Rp5,9 Miliar Disorot: Transparansi Dipertanyakan, Mutu Konstruksi Diragukan GRANSI Ungkap Dugaan Korupsi Sistemik Proyek APBD Banyuasin 2024, Sembilan Paket Miliaran Dilaporkan ke Kejati Sumsel 24 Tenaga Ahli Banyuasin dan Bayang-Bayang Balas Jasa Politik Jalan Rusak Dibiarkan, PT Melania/Samrock Diduga Ingkari Kesepakatan DPRD dan Abaikan Hak Warga

Ogan Komering Ilir

Pemkab OKI dan Kejari Teken MoU Bidang Datun, Pastikan Kepastian Hukum dalam Pembangunan

badge-check


					Pemkab OKI dan Kejari Teken MoU Bidang Datun, Pastikan Kepastian Hukum dalam Pembangunan Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id —Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI menandatangani nota kesepakatan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menyatakan bahwa bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejari OKI sangat diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan OPD dalam melaksanakan tugas,” ujar Muchendi dalam acara penandatanganan MoU di Kantor Bupati OKI, Senin (10/3/2025).

Lanjutan Kerja Sama untuk OPD yang Melayani Masyarakat

Muchendi menegaskan bahwa kerja sama bidang Datun yang telah terjalin selama ini memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, Pemkab OKI sepakat untuk melanjutkan dan memperluas kerja sama ini, terutama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat, antara lain:

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

RSUD Kayuagung

PDAM Tirta Agung

“Semoga melalui kerja sama ini, sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kejaksaan Negeri OKI semakin erat dan berkelanjutan,” tambah Muchendi.

Kejari OKI Siap Kawal Hukum Pemkab OKI

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, menyambut baik inisiatif Pemkab OKI dan menegaskan bahwa Kejari siap menjadi Jaksa Pengacara Negara bagi pemerintah daerah dalam menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

“Kejari OKI siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten OKI,” ujar Hendri.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset serta kebijakan publik yang dijalankan.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh perwakilan Kodim OKI dan Polres OKI, Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, jajaran Kejari OKI, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab OKI. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga stabilitas hukum di Kabupaten OKI.(Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPW IWO-I Sumsel Kecam Penganiayaan Wartawan IWO Indonesia Kota Pagar Alam

9 Desember 2025 - 14:24 WIB

LSM KRAK Sumsel dan Masyarakat Geruduk ATR/BPN RI, Desak Pemerintah Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Berat PT Melania/Samrock

8 Desember 2025 - 19:41 WIB

Ali Pudi Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Program SERASI dan Korpri yang Diduga Melibatkan Bupati Banyuasin H. Askolani ke KPK

27 November 2025 - 11:16 WIB

Proses Hukum Dinilai Tak Wajar, 8 Remaja Terdakwa Pengrusakan Fasum Resmi Layangkan Eksepsi

25 November 2025 - 08:30 WIB

LSM KRAK Akan Demo ke Kemenkeu dan Setpres, Soroti Belanja Rehab Rumdis Pejabat OKI di Tengah Devisit

20 November 2025 - 13:05 WIB