Menu

Mode Gelap
Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

Hukum

Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Meledak Subuh Tadi, Kapolda Sumsel Diminta Bertindak, LSM Pose Akan Aksi

badge-check


					Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Meledak Subuh Tadi, Kapolda Sumsel Diminta Bertindak, LSM Pose Akan Aksi Perbesar

Palembang, Wartasumsel.co.id – Sumur minyak ilegal di Hindoki Keluang kembali meledak, LSM Pose RI mengecam dan menuntut program Kapolda Sumsel dalam memberantas minyak ilegal.

Ledakan tersebut terjadi pada subuh tanggal 24 Maret 2025.

Ketua umum POSE RI Desri Nago dan Sekjen POSE RI Sumsel mengatakan, “Kami berharap Kapolda Sumsel dapat menangani insiden ledakan sumur minyak ilegal yang terjadi pada subuh tadi, menuntut tangkap pemilik sumur minyak ilegal tersebut,” Ujar Desri.

Sesuai UUD berlaku, Desri Nago POSE RI akan melakukan aksi damai di Polda Sumsel untuk mendesak Kapolda mencopot Kapolsek Keluang dan Kanitreskrim Keluang yang diduga membiarkan mafia minyak melakukan kejahatan sesuai UUD Pasal 56 KUHP mengatur bahwa kesengajaan membantu ditujukan untuk memudahkan atau memperlancarkan pembuat pelaksana melakukan kejahatan.

IPTU Alvin Adam Armita Siahaan menjabat sebagai Kapolsek Keluang, insiden kebakaran akibat aktivitas ilegal ini berulang kali terjadi. Dalam kurun satu bulan terakhir saja, tercatat sudah lebih dari tujuh kali kebakaran melanda lokasi sumur minyak dan penyulingan ilegal.

Pose RI / LSM partner/ media partner akan melakukan aksi damai dengan Issue:

1. Mendesak Kapolda Sumsel, Kabid Propam Polda Sumsel untuk memecat/mencopot oknum Kapolsek Keluang Musi Banyuasin Inisal Karena di duga membackup mafia minyak Di Musi Banyuasin.

2. Mendesak Kabid Propam Polda Sumsel untuk mengaudit harta kekayaan oknum Kapolsek Keluang dan Kanitreskrim Keluang Musi Banyuasin yang di duha membiarkan pelaku melakukan kejahatannya sesuai UUD Pasal 56 KUHP.

3. Mendesak Kapolda Sumsel, Kabid Propam Polda Sumsel untuk segera mengambil tindakan karena maraknya bisnis Ilegal yang di pelihara oleh oknum Kapolsek Keluang dan Kanitreskrim di wilayah hukum Hindoli Keluang.

(Ril/amz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU

16 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki

7 Mei 2026 - 15:31 WIB

Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu

7 April 2026 - 18:40 WIB

Trending di Banyuasin