Menu

Mode Gelap
Tuntut Ganti Rugi, Warga Pedamaran dan SPM Sumsel Desak PT PSM Hentikan Aktivitas Kuasa Hukum Perkara 368 di PN Prabumulih Sebut Ada Unsur Kriminalisasi Terhadap Warrawan Daur Ulang Jadi Karya Hebat: Aksi Kreatif Pelajar SMPN 4 Kayuagung DPRD OKI Murka, Tiga Camat Terancam Dievaluasi! LKPJ 2024 Bongkar Ketimpangan Koordinasi Pemerintah Daerah Diduga Tipu Konsumen Rp238 Juta, Developer Botanica Residence Diperiksa Polisi Kapolres OKI Tuai Pujian, Silaturahmi Bersama Wartawan Berlangsung Penuh Keakraban

Hukum

Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Meledak Subuh Tadi, Kapolda Sumsel Diminta Bertindak, LSM Pose Akan Aksi

badge-check


					Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Meledak Subuh Tadi, Kapolda Sumsel Diminta Bertindak, LSM Pose Akan Aksi Perbesar

Palembang, Wartasumsel.co.id – Sumur minyak ilegal di Hindoki Keluang kembali meledak, LSM Pose RI mengecam dan menuntut program Kapolda Sumsel dalam memberantas minyak ilegal.

Ledakan tersebut terjadi pada subuh tanggal 24 Maret 2025.

Ketua umum POSE RI Desri Nago dan Sekjen POSE RI Sumsel mengatakan, “Kami berharap Kapolda Sumsel dapat menangani insiden ledakan sumur minyak ilegal yang terjadi pada subuh tadi, menuntut tangkap pemilik sumur minyak ilegal tersebut,” Ujar Desri.

Sesuai UUD berlaku, Desri Nago POSE RI akan melakukan aksi damai di Polda Sumsel untuk mendesak Kapolda mencopot Kapolsek Keluang dan Kanitreskrim Keluang yang diduga membiarkan mafia minyak melakukan kejahatan sesuai UUD Pasal 56 KUHP mengatur bahwa kesengajaan membantu ditujukan untuk memudahkan atau memperlancarkan pembuat pelaksana melakukan kejahatan.

IPTU Alvin Adam Armita Siahaan menjabat sebagai Kapolsek Keluang, insiden kebakaran akibat aktivitas ilegal ini berulang kali terjadi. Dalam kurun satu bulan terakhir saja, tercatat sudah lebih dari tujuh kali kebakaran melanda lokasi sumur minyak dan penyulingan ilegal.

Pose RI / LSM partner/ media partner akan melakukan aksi damai dengan Issue:

1. Mendesak Kapolda Sumsel, Kabid Propam Polda Sumsel untuk memecat/mencopot oknum Kapolsek Keluang Musi Banyuasin Inisal Karena di duga membackup mafia minyak Di Musi Banyuasin.

2. Mendesak Kabid Propam Polda Sumsel untuk mengaudit harta kekayaan oknum Kapolsek Keluang dan Kanitreskrim Keluang Musi Banyuasin yang di duha membiarkan pelaku melakukan kejahatannya sesuai UUD Pasal 56 KUHP.

3. Mendesak Kapolda Sumsel, Kabid Propam Polda Sumsel untuk segera mengambil tindakan karena maraknya bisnis Ilegal yang di pelihara oleh oknum Kapolsek Keluang dan Kanitreskrim di wilayah hukum Hindoli Keluang.

(Ril/amz).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HEADLINE MENGGELENGKAN DUNIA! 13 Predator Seks Berantai Cekoki Miras & Perkosa Dua Bocah Ingusan di OKI – IWO Indonesia Siap Dampingi

16 April 2025 - 18:41 WIB

Ketum PERMAK Siap Hadiri Panggilan Inspektorat OKI: Desak Audit Transparan dan Bongkar Dugaan Korupsi di Desa Sungai Lumpur

16 April 2025 - 07:47 WIB

Jurnalis Dikeroyok Saat Liputan, IWO Indonesia Desak Keadilan – Polres Subang Bertindak Kilat!

12 April 2025 - 21:51 WIB

Ketum IWO Indonesia Kecam Keras Pengeroyokan Wartawan di Subang: Tangkap Siapapun Pelakunya!

10 April 2025 - 16:37 WIB

Sengketa Lahan di Dusun II Suka Pulih Memanas: Mediasi Gagal, Kedua Pihak Siap Tempuh Jalur Hukum!

25 Maret 2025 - 23:01 WIB