Menu

Mode Gelap
Dua BUMN, Dua Masalah Serius: GRANSI Desak Kejaksaan Usut Peran Daconi Kotop Dana Desa Lingkis Dialokasikan untuk Pembangunan dan Ketahanan Pangan Proyek Jembatan Besi Ulak Jermun Rp5,9 Miliar Disorot: Transparansi Dipertanyakan, Mutu Konstruksi Diragukan GRANSI Ungkap Dugaan Korupsi Sistemik Proyek APBD Banyuasin 2024, Sembilan Paket Miliaran Dilaporkan ke Kejati Sumsel 24 Tenaga Ahli Banyuasin dan Bayang-Bayang Balas Jasa Politik Jalan Rusak Dibiarkan, PT Melania/Samrock Diduga Ingkari Kesepakatan DPRD dan Abaikan Hak Warga

Hukum

Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Meledak Subuh Tadi, Kapolda Sumsel Diminta Bertindak, LSM Pose Akan Aksi

badge-check


					Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Meledak Subuh Tadi, Kapolda Sumsel Diminta Bertindak, LSM Pose Akan Aksi Perbesar

Palembang, Wartasumsel.co.id – Sumur minyak ilegal di Hindoki Keluang kembali meledak, LSM Pose RI mengecam dan menuntut program Kapolda Sumsel dalam memberantas minyak ilegal.

Ledakan tersebut terjadi pada subuh tanggal 24 Maret 2025.

Ketua umum POSE RI Desri Nago dan Sekjen POSE RI Sumsel mengatakan, “Kami berharap Kapolda Sumsel dapat menangani insiden ledakan sumur minyak ilegal yang terjadi pada subuh tadi, menuntut tangkap pemilik sumur minyak ilegal tersebut,” Ujar Desri.

Sesuai UUD berlaku, Desri Nago POSE RI akan melakukan aksi damai di Polda Sumsel untuk mendesak Kapolda mencopot Kapolsek Keluang dan Kanitreskrim Keluang yang diduga membiarkan mafia minyak melakukan kejahatan sesuai UUD Pasal 56 KUHP mengatur bahwa kesengajaan membantu ditujukan untuk memudahkan atau memperlancarkan pembuat pelaksana melakukan kejahatan.

IPTU Alvin Adam Armita Siahaan menjabat sebagai Kapolsek Keluang, insiden kebakaran akibat aktivitas ilegal ini berulang kali terjadi. Dalam kurun satu bulan terakhir saja, tercatat sudah lebih dari tujuh kali kebakaran melanda lokasi sumur minyak dan penyulingan ilegal.

Pose RI / LSM partner/ media partner akan melakukan aksi damai dengan Issue:

1. Mendesak Kapolda Sumsel, Kabid Propam Polda Sumsel untuk memecat/mencopot oknum Kapolsek Keluang Musi Banyuasin Inisal Karena di duga membackup mafia minyak Di Musi Banyuasin.

2. Mendesak Kabid Propam Polda Sumsel untuk mengaudit harta kekayaan oknum Kapolsek Keluang dan Kanitreskrim Keluang Musi Banyuasin yang di duha membiarkan pelaku melakukan kejahatannya sesuai UUD Pasal 56 KUHP.

3. Mendesak Kapolda Sumsel, Kabid Propam Polda Sumsel untuk segera mengambil tindakan karena maraknya bisnis Ilegal yang di pelihara oleh oknum Kapolsek Keluang dan Kanitreskrim di wilayah hukum Hindoli Keluang.

(Ril/amz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GRANSI Ungkap Dugaan Korupsi Sistemik Proyek APBD Banyuasin 2024, Sembilan Paket Miliaran Dilaporkan ke Kejati Sumsel

17 Desember 2025 - 10:49 WIB

Jalan Rusak Dibiarkan, PT Melania/Samrock Diduga Ingkari Kesepakatan DPRD dan Abaikan Hak Warga

16 Desember 2025 - 12:59 WIB

Koalisi Mata Publik “Kepung” Kejati Sumsel: Kades Tanjung Lago Diduga Kuasai Plasma Rakyat dan Dana Desa Bermasalah

15 Desember 2025 - 16:54 WIB

“Isu Miring Dibongkar: Kepala Desa dan BPD Buktikan Tanah Tidak Pernah Dijual”

12 Desember 2025 - 01:26 WIB

DPW IWO-I Sumsel Kecam Penganiayaan Wartawan IWO Indonesia Kota Pagar Alam

9 Desember 2025 - 14:24 WIB