Menu

Mode Gelap
Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

Nasional

Kepala Desa Lingkis Raih Peacemaker Justice Award 2025

badge-check


					Kepala Desa Lingkis Raih Peacemaker Justice Award 2025 Perbesar

Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Kepala Desa Lingkis, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sopianto, S.Kom, berhasil meraih Peacemaker Justice Award 2025 pada ajang nasional yang digelar di Jakarta. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kiprahnya dalam menjaga kerukunan serta menegakkan nilai keadilan di wilayahnya.

“Terima kasih, ini sebuah kehormatan karena bisa mewakili Kabupaten OKI mendapatkan penghargaan Peacemaker Justice Award 2025,” ujar Sopianto usai menerima penghargaan.

Ajang Peacemaker Justice Award merupakan program tahunan yang digagas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas hukum aparat desa dan kelurahan, serta mendorong peran aktif kepala desa maupun lurah dalam penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan preventif dan edukatif.

Prestasi membanggakan ini diraih Sopianto kepala desa Lingkis kecamatan Jejawi setelah melalui seleksi ketat yang diikuti 2.173 peserta dari seluruh Indonesia.
Kemudian diseleksi tingkat Provinsi menjadi 1.380 orang. Pada seleksi nasional menentukan siapa yang berhak berangkat ke Jakarta Kabupaten OKI berhasil masuk dalam 130 besar Nasiona dan 10 besar mewakili Provinsi Sumatera Selatan. Sopianto menjadi salah satu wakilnya tingkat nasional yang akan bersaing dengan 130 kades/lurah se Indonesia untuk bisa menebus 10 besar Nasional.

Berdasarkan Pengumuman Kemenkumham RI Nomor B.HN.04.03.1252 tanggal 31 Juli 2025, Sopianto dinyatakan lulus masa pelatihan dan aktualisasi selama hampir tiga bulan. Penilaian diberikan kepada kepala desa yang berdedikasi menyelesaikan permasalahan hukum di lingkungannya serta mendukung program prioritas pemerintah.

Selain penghargaan utama, para penerima juga dianugerahi gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P) dan Anubhawa Sasanan Jagaditha sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam membangun harmoni sosial di masyarakat.

“Saya mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat kabupaten OKI agar bisa menembus 10 besar dengan cara memberikan voting sebanyak-banyaknya saat seleknas pada tanggal 1-3 September 2025 mendatang”.
(Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

Icang Rahardian: Kolaborasi Kunci Masa Depan Pendidikan Indonesia

2 Mei 2026 - 15:47 WIB

Icang Rahardian: Jangan Biarkan Mitra MBG Main-Main dengan Gizi Anak

7 April 2026 - 13:06 WIB

Konflik Lahan di OKI Memanas, Petani Kirim Surat Resmi ke Prabowo

7 April 2026 - 13:03 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

14 Maret 2026 - 08:31 WIB

Trending di Nasional