Wartasumsel.co.id, Jakarta — Kebijakan rehabilitasi Pendopo Rumah Dinas Bupati dan Rumah Dinas Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menjadi perhatian publik. Proyek ini dinilai perlu dikaji ulang karena dijalankan saat daerah sedang menghadapi tantangan keuangan, termasuk devisit anggaran yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
Di tengah kebutuhan pembangunan yang luas, masyarakat berharap setiap kebijakan anggaran disusun dengan pertimbangan yang matang serta selaras dengan prioritas pelayanan dasar.


*Rehabilitasi Rumdis: Publik Pertanyakan Skala Prioritas*
Sejumlah kalangan menilai bahwa Pendopo Rumah Dinas Bupati dan Rumah Dinas Wakil Bupati masih dalam kondisi cukup layak sehingga urgensi rehabilitasi berskala besar perlu ditinjau lebih mendalam.
Polemik ini muncul karena kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya:
Infrastruktur jalan yang memerlukan perbaikan,
Kebutuhan peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan,
Pekerjaan kontraktor yang sudah selesai namun masih menunggu penyelesaian administrasi pembayaran.
Dalam konteks devisit anggaran, publik berharap belanja daerah betul-betul diarahkan pada sektor yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.
KRAK: Kebijakan Anggaran Perlu Selaras dengan Situasi Daerah
Koordinator Nasional LSM KRAK, Fery Utama, menyampaikan bahwa kebijakan belanja daerah adalah kewenangan penuh pemerintah daerah, namun tetap perlu mempertimbangkan dinamika sosial-ekonomi masyarakat.
Secara diplomatis ia menegaskan:
> “Kami memandang penting adanya penyesuaian kebijakan anggaran dengan situasi keuangan daerah. Ketika beberapa sektor pelayanan publik masih membutuhkan perhatian, tentu masyarakat berharap pemerintah daerah dapat menimbang ulang kegiatan yang belum mendesak, termasuk rehabilitasi fasilitas pejabat.”
Fery menekankan bahwa pandangan ini bukanlah kritik personal, melainkan dorongan agar pengelolaan anggaran dapat lebih efektif dan berdampak luas.
Arah Kebijakan Nasional: Efisiensi sebagai Prinsip Pengelolaan Anggaran
Pemerintah pusat melalui berbagai kesempatan telah mengajak pemerintah daerah untuk memaksimalkan efisiensi serta memperkuat fokus anggaran pada program yang menyentuh hajat hidup masyarakat.
Kebijakan rehabilitasi fasilitas pejabat di OKI diharapkan dapat diselaraskan dengan arahan nasional tersebut, terutama pada masa pengetatan fiskal.
Aksi Damai KRAK: Ajakan untuk Evaluasi dan Kolaborasi
Pada 27 November 2025 mendatang, LSM KRAK akan menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di Kementerian Keuangan RI dan Sekretariat Presiden RI.
*Aksi ini bertujuan untuk:*
1. Mengajak pemerintah pusat melakukan peninjauan terhadap kebijakan belanja daerah,
2. Memastikan pelaksanaan anggaran sejalan dengan kebutuhan utama masyarakat,
3. Mendorong percepatan penyelesaian kewajiban kepada kontraktor,
4. Menguatkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah demi tata kelola anggaran yang lebih sehat.
*Fery menutup pernyataannya dengan nada diplomatis:*
> “Saya Putra Daerah kabupaten Ogan Komering Ilir Asli ingin membawa aspirasi ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral kami untuk ikut menjaga kualitas tata kelola daerah khususnya kabupaten oki, Semoga pemerintah pusat dapat memberikan arahan yang tepat agar pembangunan di OKI tetap berjalan baik, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.” Tutup Fery (Red)









