Menu

Mode Gelap
Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak Dana Hibah KONI Palembang Disorot, GRANSI Minta Kejari Periksa Seluruh Pengurus dan Dispora Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup Aksi Damai di Kejati Sumsel, GRANSI dan Forum LSM Bersatu Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Prov. Sumsel Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

Banyuasin

Berkas Lengkap, Dugaan MarkUp Rehab Kantor Desa Semuntul Akan Dilaporkan ke APH

badge-check


					Kantor Kepala Desa Semuntul, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin. Perbesar

Kantor Kepala Desa Semuntul, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin.

Banyuasin, Wartasumsel.co.id — Rehab kantor desa Semuntul Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin diduga MarkUp, pasalnya rehab tersebut diduga tidak sesuai dengan dana yang dikucurkan.

Menurut Sumber terpercaya mengatakan bahwa pembagunan tersebut mengunakan dana tambahan pembagunan desa sekitar + Rp 136 Juta yang telah selesai dibangun dan tanpa menggunakan papan nama proyek.

“Sepertinya Hanya mengganti Plavon Asbes dan terali 11 lubang dan Cat 4 Ember dan hanya dikerjakan + 7 hari, sementara perkiraan biaya pekerjaan berikisar + Rp 50.000.000,-“, jelasnya.

Dia menambahkan, sangat menyayangkan uang negara terbuang sia-sia dan diduga dinikmati oleh segelintir orang dengan mengesampingkan kepentingan umum, imbuhnya.

Sementara itu, LSM Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) akan melaporkan dugaan Markup tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Berkas telah lengkap dan segera akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum, kami berharap agar APH dapat memberikan efek jera terhadap siapapun yang menyelewengkan uang negara. Sekecil apapun, tetap harus ada pertanggungjawabannya”, jelas ketua LSM KRAK Jepriyadi saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (4/2/2025) di Sekretariatnya.

Perlu diketahui bahwa Kepala Desa Semuntul yang defenitif meninggal dunia, maka setelah itu kebijakan Pemerintah Desa dipegang PJS Kepala Desa yang sebelumnya menjabat Sekretaris Desa.

Sebelumnya, media ini sudah meminta klarifikasi kepada Pemdes Semuntul pada beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini dan sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban. (hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pupuk Subsidi Naik Jauh dari HET? Petani Pampangan Minta Sidak

8 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Sengketa Tanah di Ogan Komering Ilir: Mediasi Buntu, Akses Perusahaan Terancam Ditutup

24 Juli 2026 - 09:48 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Air Sugihan, Tegaskan Latar Belakang Sengketa Lahan Harus Diungkap Secara Utuh

11 Juli 2026 - 21:16 WIB

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU

16 Mei 2026 - 17:18 WIB

Trending di Banyuasin