Menu

Mode Gelap
Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu Icang Rahardian: Jangan Biarkan Mitra MBG Main-Main dengan Gizi Anak Konflik Lahan di OKI Memanas, Petani Kirim Surat Resmi ke Prabowo Membara lagi kebakaran Illegal Refinery di Pal-2, Kecamatan Babat Toman Paripurna LKPJ 2025, DPRD OKI Ingatkan Program Jangan Sekadar Serapan Anggaran “Kasus Kepsek Aniaya Aktivis Memanas: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Didesak Bertanggung Jawab”

Banyuasin

Dugaan Korupsi Rp1,84 Miliar di Sekretariat DPRD Banyuasin, LSM KRAK Desak Kejati Bertindak

badge-check


					Aksi massa yang menyampaikan laporan ini diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH. Di hadapan pengunjuk rasa, ia menegaskan laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur. Perbesar

Aksi massa yang menyampaikan laporan ini diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH. Di hadapan pengunjuk rasa, ia menegaskan laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur.

Palembang, Wartasumsel.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (LSM KRAK) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Laporan itu merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banyuasin Tahun 2023 dan 2024, dengan total potensi kerugian daerah mencapai Rp1,848 miliar.

Ketua LSM KRAK, Feri Utama, mengatakan temuan BPK meliputi kelebihan pembayaran perjalanan dinas tahun 2023 sebesar Rp1,515 miliar yang belum disetor ke kas daerah lebih dari setahun, perjalanan dinas tidak sesuai kondisi sebenarnya senilai Rp335 juta (termasuk perjalanan ganda dan bukti rekayasa), serta kekurangan volume pemeliharaan gedung dan bangunan pada 10 paket kegiatan sebesar Rp207 juta.

“Kami meminta Kejati Sumsel segera menyelidiki dan memanggil Sekretaris DPRD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara, dan kontraktor terkait. Ini uang rakyat, jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegas Feri Utama.

Koordinator Aksi Supeno, menambahkan, selain proses pidana, Kejati diminta memerintahkan pengembalian kerugian keuangan daerah dan melakukan audit investigatif tambahan. “Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum,” ujarnya.

Tanggapan Kejati Sumsel

Aksi massa yang menyampaikan laporan ini diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH. Di hadapan pengunjuk rasa, ia menegaskan laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur.

“Terkait tuntutan aksi ada enam laporan, silakan masukkan dan nanti akan ditelaah dan dipelajari,” kata Vanny Yulia Eka Sari.

Aksi damai ini berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa LSM KRAK menegaskan akan kembali dengan jumlah lebih besar jika tidak ada tindak lanjut nyata. “Kami percaya Kejati Sumsel bisa membuktikan keberpihakan pada rakyat dengan menindaklanjuti laporan ini,” tutup Feri Utama.

Sebelumnya, LSM Krak sudah melayangkan surat permintaan klarifikasi ke pihak Sekretariat DPRD Banyuasin, namun tidak ada tanggapan sama sekali. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ironis! Gedung Baru SDN 08 Talang Kelapa Sudah Bocor, Aktivitas Belajar Terganggu

7 April 2026 - 18:40 WIB

“Kasus Kepsek Aniaya Aktivis Memanas: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Didesak Bertanggung Jawab”

15 Maret 2026 - 01:45 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

14 Maret 2026 - 09:01 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

14 Maret 2026 - 08:10 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

13 Maret 2026 - 17:38 WIB