Kayuagung, Wartasumsel.co.id — Sebuah tragedi mengerikan mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan! Dua gadis belia, sebut saja Bunga (13) dan Melati (13) – bukan nama sebenarnya – diduga menjadi korban pemerkosaan brutal oleh 13 anggota geng keji yang menamakan diri “Warung Tante” (WARTAN). Fakta yang lebih mencengangkan, rumah salah satu pelaku berinisial W diduga dijadikan markas bejat tempat mereka melancarkan aksi biadabnya.
Kisah pilu ini terungkap saat pihak keluarga korban dengan mata berkaca-kaca mendatangi Polres OKI pada Rabu (16/4), didampingi oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD OKI.
Mereka menuturkan kronologi kejadian yang membuat bulu kuduk berdiri.
Pada Sabtu siang (12/4) sekitar pukul 14.00 WIB, Bunga dan Melati dijemput oleh salah satu pelaku berinisial I. Janji manis membawanya ke rumah W, namun (neraka) telah menanti. Di sana, sudah berkumpul 12 pemuda lainnya. Kedua korban dipaksa menenggak minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Dalam kondisi tak berdaya itulah, 13 pemuda yang diduga Pelaku, melampiaskan nafsu bejat mereka, bahkan pristiwa tersebut sempat dibuat rekaman Video .
Keluarga korban yang menerima kabar tragis ini langsung (syok) dan membawa Bunga dan Melati ke rumah sakit di Kayuagung.
Tak terima dengan perlakuan keji tersebut, laporan resmi langsung dilayangkan ke Polres OKI pada Minggu (13/4).
RESPONS CEPAT POLISI! 3 Terduga Pelaku Diciduk!
Kapolres OKI AKBP. Eko Rubiyanto. SH.S.I.K. MH., melalui pesan singkat WhatsApp menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. “Siap bapak alhamdulillah tambah silaturahim,, kami atensi bapak terkait kasus ini,, mohon bantuan doanya semoga kami bisa segera menangkap para pelakunya amin,” tegasnya.
Bak gayung bersambut, pada Selasa (15/4) malam, tim Polres OKI bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku dari kejahatan seksual ini, yakni I, W, dan F.
Ketiga pelaku kini sudah diamankan di Polres OKI.
IWO INDONESIA GERAM! Siap Kawal Tuntas Kasus Biadab Ini!
Ketua IWO Indonesia DPD OKI, Aliaman SH, dengan nada geram menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami dari IWO Indonesia DPD OKI siap mengawal kasus ini. Kami berharap semua pelaku agar segera ditangkap dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku!” pungkas Aliaman dengan nada penuh harap keadilan ditegakkan.
Kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur ini tidak hanya meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan keluarga, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia.
Masyarakat menanti tindakan tegas dan hukuman setimpal bagi para pelaku keji ini!
Akankah keadilan berpihak pada Bunga dan Melati? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!
(Nelly)