Menu

Mode Gelap
Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

Nasional

Korupsi Migas Rp193 Triliun: Riza Chalid Buron, Ketua Umum IWO Indonesia Buka Suara

badge-check


					Korupsi Migas Rp193 Triliun: Riza Chalid Buron, Ketua Umum IWO Indonesia Buka Suara Perbesar

JAKARTA, Warta Sumselco.id —Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengusaha migas kontroversial Mohammad Riza Chalid (MRC) yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 10 Juli 2025.

Sayangnya, hingga kini Riza Chalid masih berstatus buron dan belum diketahui keberadaannya. Pihak Kejagung menyebutkan bahwa tersangka tidak pernah memenuhi panggilan penyidik dan kuat dugaan telah melarikan diri ke luar negeri. Penyidik telah menetapkan pencekalan terhadap Riza untuk mencegah pelarian lebih lanjut.

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia, Dr. NR Icang Rahardian, SH., S.Akun., MH., menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Kejagung.

“Penetapan tersangka terhadap Riza Chalid, yang juga dikenal sebagai ‘The Gasoline Godfather’, adalah langkah yang patut diapresiasi. Kerugian negara akibat kasus ini sangat fantastis, yakni mencapai Rp193,7 triliun,” ungkapnya.

Icang juga menyoroti ketidakhadiran Riza selama proses penyidikan dan mendesak Kejagung untuk mengejar seluruh pihak yang terlibat.

“Sebagai warga negara dan pegiat jurnalistik, saya mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus ini. Semua pihak yang terlibat, termasuk Riza Chalid, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Icang.

Deretan Nama Tersangka Lain

Selain Riza Chalid, Kejagung juga menetapkan delapan tersangka lainnya yang merupakan petinggi di lingkungan Pertamina dan sejumlah perusahaan swasta. Berikut daftar lengkap para tersangka:

1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

5. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

6. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

8. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Riza Chalid sendiri diketahui merupakan pemilik manfaat (beneficial owner) dari sejumlah perusahaan, termasuk PT Orbit Terminal Merak. Tanah milik perusahaan tersebut telah disita oleh penyidik sebagai bagian dari proses hukum.

Upaya Penyitaan dan Pencekalan

Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, termasuk milik perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka. Selain itu, langkah pencegahan terhadap Riza Chalid telah dilakukan melalui penerbitan surat cekal.

Kejagung memastikan proses penyidikan akan terus berjalan untuk menelusuri lebih dalam alur keuangan dan keterlibatan pihak lain. Kasus ini menjadi sorotan nasional mengingat besarnya potensi kerugian negara dan pentingnya reformasi sektor energi, khususnya di tubuh pertamina
(Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

Icang Rahardian: Kolaborasi Kunci Masa Depan Pendidikan Indonesia

2 Mei 2026 - 15:47 WIB

Icang Rahardian: Jangan Biarkan Mitra MBG Main-Main dengan Gizi Anak

7 April 2026 - 13:06 WIB

Konflik Lahan di OKI Memanas, Petani Kirim Surat Resmi ke Prabowo

7 April 2026 - 13:03 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

14 Maret 2026 - 08:31 WIB

Trending di Nasional