Kayuagung, Wartasumsel.co.id– Untuk menertibkan pemakaian kendaraan dinas, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar apel kendaraan dinas. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata dan melakukan cek fisik kendaraan dinas operasional, baik roda empat maupun roda dua, agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
Apel kendaraan dinas tersebut dipusatkan di Lapangan Kantor Bupati OKI pada Senin (3/3/25). Tampak ratusan kendaraan dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kecamatan berbaris rapi untuk dilakukan pemeriksaan.
Bupati OKI, Muchendi, menegaskan bahwa pengecekan ini bertujuan memastikan seluruh aset milik pemerintah daerah tercatat dengan baik serta keberadaannya dapat dibuktikan secara fisik.
“Kita ingin semua aset Pemda ini tercatat dan barangnya bisa dibuktikan secara fisik. Aset yang telah diberikan kepada para pejabat harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang kinerja masing-masing,” ujar Muchendi setelah melakukan pengecekan di Halaman Kantor Bupati OKI.
Dalam pengecekan tersebut, tercatat sebanyak 202 kendaraan yang diperiksa, terdiri dari 17 kendaraan dinas dari kecamatan, 25 kendaraan dari Sekretariat Daerah (Setda) dan bagian, serta 160 kendaraan milik OPD. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui kondisi dan kelayakan kendaraan dalam mendukung operasional pemerintahan.
Lebih lanjut, Bupati Muchendi menyatakan bahwa seluruh kendaraan telah tercatat dengan baik, termasuk kondisi kendaraan yang masih layak pakai maupun yang tidak dapat digunakan.
“Hari ini kita cek sekitar 202 kendaraan, semuanya telah tercatat, baik dalam kondisi baik maupun yang perlu perbaikan,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya pendataan dan pengecekan ini, seluruh aset milik Pemkab OKI dapat dimanfaatkan secara maksimal dan sesuai dengan peruntukannya.
“Harapannya, semua aset ini dapat terdata dengan baik dan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kinerja ke depan,” tambahnya.
Selain itu, Bupati OKI menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh aset daerah, baik yang bersifat bergerak seperti kendaraan dinas maupun aset tidak bergerak. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset milik pemerintah daerah tetap terjaga dan memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan masyarakat.
“Dengan pengawasan yang ketat, kita berharap tidak ada aset yang terbengkalai atau tidak terurus. Ke depan, kita akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir,” pungkasnya. (Nelly)