Menu

Mode Gelap
Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati Kapolres Musi Rawas Utara Update Penanganan Laka Muratara: Tim DVI Identifikasi Korban Terbakar Bus ALS dan Truk Tangki Nama Wartawan Wartasumsel Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Camat di OKI

Banyuasin

“Plasma Tak Pernah Ada, HGU Kedaluwarsa: PT Melanial dan Kegagalan Negara Melindungi Rakyat”

badge-check


					“Plasma Tak Pernah Ada, HGU Kedaluwarsa: PT Melanial dan Kegagalan Negara Melindungi Rakyat” Perbesar

Wartasumsel.co.id – Banyuasin – Keberadaan PT Melanial di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, hari ini telah menjadi simbol paling telanjang dari bagaimana sebuah perusahaan dapat berjalan dengan dugaan pelanggaran hukum yang begitu besar, sementara negara tampak bimbang, aparat tampak lesu, dan pemerintah seperti kehilangan kemampuan untuk menegakkan kewibawaan.

Di Banyuasin, rakyat Desa Talang Kemang kecamatan Rantau Bayur Dan masyarakat sekitarnya, sudah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian. Di tanah yang seharusnya membawa kesejahteraan, justru tumbuh kesengsaraan. Dan di wilayah yang semestinya dijaga oleh negara, justru perusahaan seperti PT Melanial yang terlihat paling berkuasa.

Dugaan bahwa HGU PT Melanial telah habis sejak 2023, namun perusahaan ini masih beroperasi hingga akhir 2025, adalah tamparan keras terhadap legalitas negara. Jika benar demikian, mengapa perusahaan ini masih memanen, masih mengolah, masih menguasai lahan seolah mereka pemilik absolut? Siapa yang memberi mereka legitimasi?
Pertanyaan itu menggema bukan hanya di Talang Kemang, tetapi di seluruh Kabupaten Banyuasin:
apakah negara benar-benar hadir, atau negara hanya hadir untuk pihak yang berkepentingan?

Di tengah ketidakpastian itu, ribuan masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu turun ke jalan. Mereka datang ke DPRD Sumatera Selatan, membawa suara yang selama bertahun–tahun dikubur dalam janji–janji kosong. Aksi sebesar ini bukan sekadar protes; ini adalah perlawanan moral, politik, dan kemanusiaan. Ini adalah penegasan bahwa rakyat Banyuasin tidak lagi mau tunduk pada ketidakadilan.

Namun, apa yang mereka dapatkan?
Kata–kata normatif.
Seruan klise.
Janji politik yang tidak pernah menjadi keputusan.

DPRD provinsi dan DPRD kabupaten memang sempat datang melihat langsung persoalan di PT Melanial. Tetapi setelah itu, yang tersisa hanya catatan-catatan tanpa arah. Tidak ada langkah tegas yang menggetarkan meja kekuasaan. Hanya aktivitas seremonial yang lebih mirip formalitas politik ketimbang keberpihakan terhadap rakyat.

Rakyat tidak hanya menghadapi ketimpangan; mereka menghadapi perusahaan yang tak pernah menunaikan kewajiban plasma. Plasma yang dijanjikan sejak awal berdirinya perusahaan tidak pernah diwujudkan. Dan sepanjang waktu itu, masyarakat hanya menerima janji yang kini berubah menjadi luka sepanjang generasi.
Jika kewajiban dasar saja tidak dilaksanakan, bagaimana mungkin negara terus membiarkan perusahaan ini beroperasi?

Tidak tinggal diam, Perwakilan masyarakat Desa Talang Kemang,telah mengambil langkah luar biasa. Laporan disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini bukan langkah kecil; ini langkah yang menunjukkan bahwa rakyat Banyuasin telah menempuh seluruh jalur yang dibenarkan oleh konstitusi.

Tetapi lantunan laporan itu seolah hilang di ruang sunyi kekuasaan. Tidak ada gebrakan tegas. Tidak ada tindakan yang memberikan rasa keadilan.
Dan di titik ini, rakyat bertanya dengan getir:
apakah hukum hanya keras kepada masyarakat kecil, dan lembut kepada perusahaan besar?

Sebagai Aktivis Sumatera Dan Sekjend Masyarakat Talang Kemang Bersatu, saya menyatakan dengan tegas: persoalan ini bukan lagi sekadar sengketa perkebunan. Ini adalah persoalan politik, persoalan keberanian negara, persoalan apakah rakyat Banyuasin dianggap sebagai manusia yang layak diperjuangkan haknya atau tidak.

Negara tidak boleh tunduk pada perusahaan mana pun.
Negara tidak boleh kalah dari korporasi mana pun.
Dan hukum tidak boleh berhenti hanya karena berhadapan dengan kepentingan modal.

Jika dugaan HGU habis benar, maka operasi PT Melanial adalah bentuk pelecehan terhadap sistem agraria nasional.
Jika plasma tidak diberikan, maka ini adalah pelecehan terhadap hak rakyat.
Jika ribuan massa aksi tidak didengar, ini adalah pelecehan terhadap demokrasi.
Jika laporan ke pusat tidak ditindaklanjuti, ini adalah pelecehan terhadap kepercayaan rakyat.

Dan di Banyuasin, pelecehan seperti itu bukan hanya merusak tanah—tetapi merusak martabat masyarakat Desa Talang Kemang dan sekitarnya yang selama ini bersabar, tetapi tidak lagi mau diperlakukan sebagai korban abadi.

Perjuangan rakyat Talang Kemang Bersatu akan terus berjalan. Tidak akan berhenti. Tidak akan padam. Karena yang diperjuangkan bukan hanya sepenggal lahan—tetapi keadilan, hak plasma, legalitas tanah, dan wibawa negara yang selama ini diruntuhkan oleh ketidakpastian.

Negara harus hadir.
Aparat harus tegas.
KPK harus membuka mata.
Dan pemerintah tidak boleh lagi bersembunyi di balik kata “akan”.

Karena ini bukan hanya soal PT Melanial di Banyuasin.
Ini soal apakah negara masih punya keberanian untuk membela rakyatnya.

Ditulis: Supeno – aktivis Sumatera Selatan Dan Sekjend Masyarakat Talang Kemang Bersatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM KRAK Sumsel: “Jangan Main-Main dengan Hak Rakyat!” Rekomendasi HGU Komisi II DPR RI Harus Segera Dieksekusi

25 Mei 2026 - 23:08 WIB

PT Melania Kembali Jadi Sorotan, Diduga Lakukan Penggalian di Luar HGU

16 Mei 2026 - 17:18 WIB

LSM PERMAK Kritik Studi Tiru 15 Desa di Lempuing Jaya: Habiskan Anggaran di Tengah Defisit

16 Mei 2026 - 17:03 WIB

SemutGatal Sumsel Siap Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat Kertapati

9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Warga Desa Setiajaya Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Alat Berat

3 Mei 2026 - 19:16 WIB

Trending di Daerah